Manado – Hasil sinkronisasi pembahasan antara Banggar dan pimpinan Komisi-komisi serta TAPD Pemprov Sulut terkait Ranperda Perubahan APBD 2015 memutuskan penambahan dana Dinas PU diperuntukan rehabilitasi jalan dan jembatan, drainase, rehabilitasi jaringan irigasi serta pemeliharaan jalan dan jembatan.
“Diharapkan memasukkan data kepada DPRD melalui status jalan yang ditingkatkan baik itu jalan kabupaten ditingkatkan menjadi jalan provinsi maupun jalan provinsi ditingkatkan menjadi jalan nasional. Juga diharapkan data realisasi keuangan Dinas PU harus sinkron dengan bagian keuangan,” ujar Ferdinand Mewengkang mewakili DPRD Sulut pada rapat paripurna akhir pekan lalu yang dipimpin Ketua Deprov Steven Kandouw dan dihadiri Gubernur SH Sarundajang.
Hal lain diutarakan ketua komisi 1 ini, pentingnya pelaksanaan apel PinKa (Pimpinan Kecamatan) menunjang keamanan menyukseskan pelaksanaan Pilkada, serta kerjasama Pemprov menyukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON). (jerrypalohoon)