Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dalam hal ini Dinas Kesehatan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat, untuk pengadaan kendaraan dinas (Kendis).
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr.Helny Ratuliu, saat dikonfirmasi Rabu (29/7/2020).
“Memang ada pengadaan kendaraan dinas roda dua bagi Dinas Kesehatan dan Puskesmas. Sekitar 22 kendaraan bakal diadakan dengan anggaran satu kendaraan sekira 33 juta rupiah dan total anggaran kurang lebih 700 juta rupiah,” ungkap Helny Ratuliu.
Sementara itu, adanya tanggapan masyarakat terkait pengadaan kendaraan dinas di tengah pandemik COVID-19 yang dinilai tidak tepat, dirinya mengatakan bahwa pengadaan ini sudah dianggarkan sejak tahun lalu.
“Pengadaan kendaraan dinas ini sudah dianggarkan jauh sebelum adanya pandemik COVID-19. Ini juga berasal dari DAK pemerintah pusat dan bukan Dana Alokasi Umum (DAU) atau dana Pemkab Mitra,” pungkas Helny Ratuliu.
Menurutnya, pengadaan kendaraan dinas tersebut saat ini masih berproses via e-Katalog dan belum dibayarkan.
“Prosesnya ini dipesan via e-Katalog, nanti setelah dikirimkan kendaraannya, kami foto atau dokumentasikan penyalurannya, baru buat permintaan bayar,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)