Mitra

Dimana Netralitas PNS? Sejumlah Pejabat Mitra ‘Kibarkan’ Bendera Parpol

Ratahan – Kian dekatnya pelaksanaan pemilihan umum calon legislatif (Pilcaleg), situasi politik pun semakin panas di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Seperti yang terlihat di kecamatan Silian Raya, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Mitra mulai pasang badan dengan cara memasang bendera partai politik (Parpol).

Sebagai penyelenggara pemerintahan, jelas para pejabat ini tentu memahami persis aturan mainnya. Hanya saja hal ini seakan dianggap biasa oleh para pemaku jabatan tersebut.

“Sebagai pejabat harusnya menunjukkan contoh di masyarakat, agar berpolitik santun dan tahu aturan. Kalau pejabat sendiri tak tahu aturan sekaligus bersikap tidak netral, bagaimana jadinya republik ini,” kata Jefry Tampongangoy, warga Touluaan kepada wartawan, Selasa (11/2/2014).

Menariknya, meski sudah jelas terlihat bendera parpol berdiri kokoh dihalaman rumah pejabat Pemkab masing-masing Camat Silian Raya Hersy Tuuk SSos dan
Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Mitra Boyke Akay SE, namun pihak Panwaslu, KPU dan Pol PP tidak tegas menindak dugaan pelanggaran pemilu ini.

Ketua Panwascam Silian Raya, Bertje Potalangi saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu kalau ada pejabat di lingkungan Pemkab yang berada di wilayah kerjanya memasang bendera Parpol. “Saya baru tahu kalau ada pejabat Pemkab pasang bendera salah satu Parpol di Mitra,” terang dia.

Sementara itu, Camat Silian Raya Hersy Tuuk SSos kepada wartawan baru-baru menjelaskan, terkait pemasangan bendera Parpol di rumahnya, dengan santai menjawab jika itu merupakan hak dia sebagai warga negara.

Sedangkan Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Mitra Boyke Akay SE juga menyebutkan, kalau bendera Parpol yang berada dirumahnya itu tidak masalah. Sebab sebagai warga negara berhak memasang bendera Parpol. *

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara