
TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kota Tomohon menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka Peresmian, Pelantikan dan Pegucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Tomohon Janny Ruddy Watulangkow dan Stanly Ridelson Wuwung ST, Senin (19/11/2018).
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat menghadiri paripurna mengungkapkan nama pemerintah kota mengucapkan selamat kepada Janny Watulangkow dan Stanly Wuwung ST sebagai anggota DPRD Kota Tomohon yang baru serta apresiasi yang tinggi kepada Ir Jimmy Wewengkang MBA dan Cherly Mantiri SH atas segala tugas dan pengabdian yang diberikan guna kemajuan Kota Tomohon.
“Pemerintah Kota Tomohon bersama dengan masyarakat Kota Tomohon memberikan dukungan sepenuhnya akan proses penggantian antar waktu guna berkelanjutan jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kota Tomohon,” tutup Eman.
(ReckyPelealu)
