Ratahan – Keterbukaan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah sebagaimana yang kerap diserukan Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Jemes Sumendap SH kepada jajarannya, ternyata belum sepenuhnya dilaksanakan.
Seperti yang terjadi di Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Mitra. Dimana bagian yang selalu berurusan dengan para kulit tinta ini (pers), dikeluhkan sejumlah wartawan yang keseharian bertugas di Kabupaten Mitra gara-gara tidak terbuka soal dana media.
Keluhan sejumlah wartawan media cetak dan elektronik ini lantaran pembayaran tagihan berupa iklan dan advetorial yang tidak jelas. Dimana ada beberapa media yang tagihannya tidak diakomodir dengan alasan anggaran yang ada tidak mencukupi. Padahal, anggaran yang ditata pada APBD Perubahan yakni sebesar Rp 570 juta. Dan oleh pihak legislatif sendiri, dana tersebut telah mengcover keseluruhan tagihan media cetak dan elektronik yang terdaftar di Bagian Humas Pemkab Mitra. Karena seperti itu yang disampaikan saat pembahasan APBD Perubahan.
“Jumlah anggaran tersebut diusulkan sesuai permintaan untuk pembayaran semua tagihan media. Jadi, tidak ada alasan dana sebesar Rp 570 juta tersebut tidak cukup untuk membayar tagihan media,” ungkap salah satu personil DPRD Mitra baru-baru ini.
Menariknya, dari total anggaran 570 juta ini, setelah di cros cek jumlahnya sudah berkurang dan tersisah Rp 400 juta. Lucunya, dana lain tersebut tak jelas keberadaannya. Menurut bagian humas sendiri, sudah dipergunakan untuk membayar tagihan pelantikan dan pengumuman hasil tes CPNS di beberapa media. Padahal, pemasangan iklan tersebut jelas disampaikan menggunakan anggaran panitia dan juga bupati.
Mengejutkan, dari sisa anggaran 400 juta itu, menurut Kabag Humas Drs Esra Sengkey, hanya dapat mengakomodir masing-masing satu sampai dua iklan/advetorial. Padahal, kalo dihitung-hitung, anggaran tersebut lebih dari cukup untuk membayar hutang Pemkab. Apalagi, oleh pengakuan beberapa wartawan, ada dari mereka yang tagihannya tidak terakomodir satupun.
Lebih parah lagi, pengakuan salah satu staf pegawai Humas dan Protokoler, dari sisa dana 400 juta itu, sekitar 200-an juta lebih hanya untuk membayaran tagihan dua media. Karena, masing-masing dari kedua media ini memiliki tagihan diatas 100 juta lebih. Sedangkan sisanya, itu yang kemudian dibagi-bagi untuk belasan media.
“Sama-sama media, kalo ada perbedaan pembayaran tagihan itu biasa. Tetapi yang tidak biasa jika ada media yang tagihannya mencapai ratusan juta, sementara yang lainnya tidak sesuai bahkan sangat tidak manusiawi karena ada yang tidak terakomodir. Kalo mereka membutuhkan makan, tentu kami juga demikian. Tidak mungkin kedua media ini cari makan, lantas wartawan media lainnya cari mati,” sembur beberapa wartawan meluapkan kekecewaan mereka.
Akan hal ini, mereka pun dengan tegas meminta Bagian Humas dan Protokoler bersama bupati dan wakil bupati untuk lebih bijaksana lagi dalam memperhatikan hak media. Karena semua media secara bersama membantu pemerintah dalam memberikan informasi terkait program dan keberhasil pembangun Pemkab Mitra. (Rulan Sandag)
Ratahan – Keterbukaan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah sebagaimana yang kerap diserukan Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Jemes Sumendap SH kepada jajarannya, ternyata belum sepenuhnya dilaksanakan.
Seperti yang terjadi di Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Mitra. Dimana bagian yang selalu berurusan dengan para kulit tinta ini (pers), dikeluhkan sejumlah wartawan yang keseharian bertugas di Kabupaten Mitra gara-gara tidak terbuka soal dana media.
Keluhan sejumlah wartawan media cetak dan elektronik ini lantaran pembayaran tagihan berupa iklan dan advetorial yang tidak jelas. Dimana ada beberapa media yang tagihannya tidak diakomodir dengan alasan anggaran yang ada tidak mencukupi. Padahal, anggaran yang ditata pada APBD Perubahan yakni sebesar Rp 570 juta. Dan oleh pihak legislatif sendiri, dana tersebut telah mengcover keseluruhan tagihan media cetak dan elektronik yang terdaftar di Bagian Humas Pemkab Mitra. Karena seperti itu yang disampaikan saat pembahasan APBD Perubahan.
“Jumlah anggaran tersebut diusulkan sesuai permintaan untuk pembayaran semua tagihan media. Jadi, tidak ada alasan dana sebesar Rp 570 juta tersebut tidak cukup untuk membayar tagihan media,” ungkap salah satu personil DPRD Mitra baru-baru ini.
Menariknya, dari total anggaran 570 juta ini, setelah di cros cek jumlahnya sudah berkurang dan tersisah Rp 400 juta. Lucunya, dana lain tersebut tak jelas keberadaannya. Menurut bagian humas sendiri, sudah dipergunakan untuk membayar tagihan pelantikan dan pengumuman hasil tes CPNS di beberapa media. Padahal, pemasangan iklan tersebut jelas disampaikan menggunakan anggaran panitia dan juga bupati.
Mengejutkan, dari sisa anggaran 400 juta itu, menurut Kabag Humas Drs Esra Sengkey, hanya dapat mengakomodir masing-masing satu sampai dua iklan/advetorial. Padahal, kalo dihitung-hitung, anggaran tersebut lebih dari cukup untuk membayar hutang Pemkab. Apalagi, oleh pengakuan beberapa wartawan, ada dari mereka yang tagihannya tidak terakomodir satupun.
Lebih parah lagi, pengakuan salah satu staf pegawai Humas dan Protokoler, dari sisa dana 400 juta itu, sekitar 200-an juta lebih hanya untuk membayaran tagihan dua media. Karena, masing-masing dari kedua media ini memiliki tagihan diatas 100 juta lebih. Sedangkan sisanya, itu yang kemudian dibagi-bagi untuk belasan media.
“Sama-sama media, kalo ada perbedaan pembayaran tagihan itu biasa. Tetapi yang tidak biasa jika ada media yang tagihannya mencapai ratusan juta, sementara yang lainnya tidak sesuai bahkan sangat tidak manusiawi karena ada yang tidak terakomodir. Kalo mereka membutuhkan makan, tentu kami juga demikian. Tidak mungkin kedua media ini cari makan, lantas wartawan media lainnya cari mati,” sembur beberapa wartawan meluapkan kekecewaan mereka.
Akan hal ini, mereka pun dengan tegas meminta Bagian Humas dan Protokoler bersama bupati dan wakil bupati untuk lebih bijaksana lagi dalam memperhatikan hak media. Karena semua media secara bersama membantu pemerintah dalam memberikan informasi terkait program dan keberhasil pembangun Pemkab Mitra. (Rulan Sandag)