• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Tiovina dan Erica Kaunang, Ibu dan Anak yang Punya Prestasi Mentereng di New York
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Diduga Palsukan Berkas Milik Perusahaan, Dua Mantan Karyawan BUMN Ditahan Polda Sulut

by Deidy Wuisan
Kamis, 1 Desember 2022
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas, Kota Manado
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 28shares
  • 28shares
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolda Sulut.

Manado, Beritamanado.com– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut, resmi menahan dua terduga pelaku kasus pemalsuan berkas milik BUMN (Badan Usaha Milik Negara) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang ada di Kota Manado.

Masing-masing terduga pelaku merupakan karyawan dan berinisial M dan F, para tersangka sebelumnya bertugas di BRI daerah Karombasan dan daerah Manado Selatan.

“Total kerugian sebesar Rp 5,3 Miliar,” ungkap Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi, Kamis (1/12/2022).

Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/472/X/2021/SPKT/POLDA SULUT tanggal 4 Oktober 2021, serta Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/27/XI/2022/Dit Reskrimsus tanggal 29 November 2022 dan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP. Han/28/XI/2022/Dit Reskrimsus, tanggal 29 November 2022.

BERITA TERKAIT:

Bijak Bermedsos, Waspada Kabar HOAX saat Bencana

Tahun 2022, Tecatat 62.943 Kendaraan Terdaftar di Ditlantas Polda Sulut

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi mengungkapkan keduanya ditahan sejak tanggal 29 November 2022 di Ruang Tahanan Negara Polda Sulut, pukul 11.00 WITA.

Kedua pelaku diduga telah melakukan atau setidak-tidaknya membantu melakukan atau setidak-tidaknya turut serta melakukan tindak pidana Pencatatan Palsu dan Menghilangkan atau Tidak Memasukan atau Menyebabkan Tidak Dilakukannya Pencatatan dalam pembukuan atau dalam proses laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank,

Kedua pelaku melanggar Pasal 49 ayat (1) huruf a dan b UU RI No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU RI No. 7 Tahun 1992, tentang Perbankan Jo. Pasal 55 dan 56 KUHPidana.

Deidy Wuisan

Berita Terpopuler

  • Bukan Mimpi, Presiden Jokowi Bilang Jalur Kereta Api Makassar-Manado Akan Terwujud
  • Banjir di Manado, 8 Titik Lumpuh, Basarnas Terjunkan Tim Evakuasi
  • Laporan Bandara Sam Ratulangi: Tujuh Penerbangan Delay, Tiga Dialihkan
  • Siti Mafirah: Terima kasih Presiden Joko Widodo, Mohon Maaf Gubernur dan Wali Kota
  • Politisi Cantik Ini Siapkan Kamar Hotel dan Makanan Buat Warga Terdampak Banjir Manado
  • Olly Dondokambey Bilang Mulai Kini Wali Kota Manado Bisa Tidur Nyenyak
  • 8 Rumah Terdampak Longsor di Kairagi, 2 Orang Meninggal dan 43 Warga Mengungsi
  • Hujan-hujanan, Olly Dondokambey Pantau Langsung ke Lokasi Banjir Manado
  • Gotong-Royong Tangani Banjir, Ruben Saerang Sesalkan Ada Oknum Mengusik Pemerintah




Berita Terbaru

  • Karang Taruna Bitung Bergerak Galang Bantuan Bencana Manado Sabtu, 28 Januari 2023
  • Relawan Sedulur Jokowi dan GPMN Bagikan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir Sabtu, 28 Januari 2023
  • Beri Pengalaman di Dunia Kerja, BRI Buka Program Magang Generasi Bertalenta Sabtu, 28 Januari 2023
  • Wali Kota Andrei Angouw Beri Semangat kepada Kwarda Pramuka Peduli Sulut Sabtu, 28 Januari 2023
  • HBL Foundation Kolaborasi dengan BNPB dan Kodam XIII/Merdeka Bantu Korban Bencana di Manado Sabtu, 28 Januari 2023
  • Korban Banjir di Molas Butuh Perlengkapan Bayi Sabtu, 28 Januari 2023
  • Antisipasi Bencana Alam, Kepala BNPB Upayakan Gunakan Teknologi Modifikasi Cuaca di Sulut Sabtu, 28 Januari 2023
  • Wamen Perdagangan RI Kaget Harga Minyak Goreng di Bitung Dijual di Atas HET Sabtu, 28 Januari 2023
  • Kota Manado Dialiri 8 Sungai, Bendungan Kuwil Kawangkoan Hanya Menampung Air DAS Tondano Sabtu, 28 Januari 2023




  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 28shares
Tags: bank BRIBUMNDitreskrimsusPemalsuanpolda sulut

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Tiovina dan Erica Kaunang, Ibu dan Anak yang Punya Prestasi Mentereng di New York
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.