Terduga pelaku pengniayaan yang diamankan Tim Opsnal Presisi Polresta Manado.
Manado, BeritaManado.com – Seorang pria terduga pelaku penganiayaan di kelurahan Banjer diamankan Tim Opsnal Presisi Polresta Manado, Rabu (1/6/2022).
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan tersebut diduga bermotif cemburu.
“Pelaku berinisial F (20), warga Amurang, Minahasa Selatan. Ditangkap saat berada disebuah supermarket di wilayah Amurang,” kata Jules Abast dalam rilis yang diterima BeritaManado.com, Kamis (2/6/2022).
Pelaku diketahui menganiaya Herdi (23), warga Dendengan Dalam, Manado, pada Sabtu (28/5), sekitar pukul 08.00 Wita.
“Pagi itu pelaku mendatangi kos pacarnya di wilayah Banjer, Manado, dan mendapati korban ada di situ. Diduga cemburu, pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong hingga mengalami luka lebam,” jelas Abast.
Pelaku langsung melarikan diri dari TKP.
Sedangkan korban melapor ke Polresta Manado beberapa saat usai kejadian, yang direspons petugas dengan melakukan penyelidikan.
“Pelaku melarikan diri ke wilayah Minahasa Selatan dan diketahui keberadaannya oleh petugas, lalu ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Abast.
(***/BennyManoppo)