Minut, BeritaManado.com – Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) resmi diubah.
Melalui Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP), Jumat (14/9/2018) dini hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut menetapkan total DPT sebanyak 150.346 dari sebelumnya 152.858.
Artinya ada 2.512 pemilih yang dihapus karena didapati menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ‘siluman’.
“Dari tiga elemen analisis yang kami gunakan yaitu nomor KK (Kartu Keluarga), NIK dan tanggal lahir, ada yang ganda sehingga terjadi perubahan jumlah DPD menjadi total 150.346 pemilih (lihat tabel,red),” ujar Ketua KPU Minut Stella Runtu saat memimpin rapat pleno didampingi komisioner Hendra Lumanauw dan Darul Halim.
Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Minut Vonnie Panambunan diwakili Kerbangpol Marthen Sumampouw, Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy, Ketua Divisi Pengawasan Humas dan Huban Bawaslu Minut Rahman Ismail, perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, perwakilan partai politik serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan SDM Hendra Lumanauw merincikan perubahan pada hasil DPT, diantaranya di Kecamatan Kema 10.440 sebelumnya 10.538, Kecamatan Kauditan 18.201 sebelumnya 18.390, Kecamatan Airmadidi 20.647 sebelumnya 21.202, Kecamatan Wori 13.824 sebelumnya 13.937, Kecamatan Dimembe 18.461 sebelumnya 18.662, Kecamatan Likupang Barat 12.957 sebelumnya 13.098, Kecamatan Likupang Timur 13.240 sebelumnya 13.575, Kecamatan Kalawat 22.721 sebelumnya 23.271, Kecamatan Talawaan 15.753 sebelumnya 15.989, Kecamatan Likupang Selatan, 4.102 sebelumnya 4.151.
“KTP elektronik adalah basis pendataan kita. Sehingga hasil ini sudah final pada tahapan pleno tingkat provinsi (14/9/2018). Setelah melakukan pencermatan bersama KPU dan Bawaslu. Tindaklanjutnya sudah sinkron sehingga ditetapkan DPT hasil perbaikan,” ujar Lumanauw, Minggu (16/9/2018).
Menanggapi terjadinya perubahan DPT, Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy mengatakan bahwa hal ini sudah berjalan berdasarkan hasil rekomendasi Bawaslu dan KPU RI.
“Kami sama-sama sudah mencermati dan mendapat angka yang harus dihapus,” kata Awuy.
(FindaMuhtar)
Baca Juga:
KPU Tetapkan DPT Minut 152.858 Pemilih