Minut, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) kabupaten Minahasa Utara untuk pemilu 2019 sebanyak 152.858 warga pemilih.
Penetepan dilakukan lewat rapat pleno KPU Minahasa Utara di Hotel Sutanraja Kecamatan Kalawat, Selasa (21/8/2018), yang dihadiri Bawaslu Minut masing-masing ketua Simon Awuy SH, Rocky Marciano Ambar SH LLM, dan Rahman Ismail SH.
Tak ketinggalan perwakilan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 dan perwakilan Pemkab Minut masing-masing Pelaksana Tugas Kadisdukcapil Arnolus Wolajan dan Kaban Kesbangpol Marthen Sumampouw.
“Untuk pemilu 2019, berdasarkan DPT yang telah ditetapkan sebanyak 152.858 pemilih dengan perincian pemilih laki-laki sebanyak 76.919 orang dan pemilih perempuan 75.939 orang,” kata Ketua KPU Minut Stella Runtu didampingi komisioner Hendra Samuel MA dan Darul Halim SH.
Di lain sisi, tahapan masukan/tanggapan masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) telah ditutup pada 21 Agustus setelah diberi dibuka sejak 12 Agustus 2018.
“Sampai hari terakhir, hanya ada satu masukan atau tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU. Kita akan baca masukan masyarakat itu. Kalau ada yang harus dijelaskan, maka kami akan menyurati parpol untuk memberi klarifikasi,” beber Runtu.
REKAPITULASI DPT PEMILU TAHUN 2019
KABUPATEN MINAHASA UTARA
1. Kema (10 Kelurahan/Desa, 46 TPS), 10.583 pemilih.
2. Kauditan (12 Kelurahan/Desa, 82 TPS), 18.390 pemilih.
3. Airmadidi (9 Kelurahan/Desa, 85 TPS), 21.202 pemilih.
4. Wori (20 Kelurahan/Desa, 64 TPS), 13.937 pemilih.
5. Dimembe (11 Kelurahan/Desa, 75 TPS), 18.662 pemilih.
6. Likupang Barat (20 Kelurahan/Desa, 60 TPS), 13.098 pemilih.
7. Likupang Timur (18 Kelurahan/Desa, 59 TPS), 13.573 pemilih.
8. Kalawat (12 Kelurahan/Desa, 87 TPS), 23.271 pemilih.
9. Talawaan (12 Kelurahan/Desa, 67 TPS), 15.989 pemilih.
10. Likupang Selatan (7 Kelurahan/Desa, 19 TPS), 4.151 pemilih.
(***/FindaMuhtar)
Baca Juga:
Ini 335 DCS Anggota DPRD Minut. KPU Tunggu Tanggapan Warga