Manado – Penerimaan sistem zonasi dalam PPDB 2019 memunculkan sejumlah kendala.
Sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut dr. Grace Punuh kepada Komisi 4 DPRD Sulut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing, Senin (15/07/2019) siang ini, ada 3 identifikasi masalah yang timbul.
“Dari hasil rapat Disdikda dan Kepala Sekolah (Kepsek) yang ada di Sulut, kami menemukan tiga identifikasi masalah. Pertama, sekolah-sekolah yang banyak pendaftar secara online namun kekurangan dari fasilitas sekolah dan pengajar. Kemudian identifikasi kedua yakni sekolah kekurangan pendaftar dan identifikasi terakhir ada sekolah-sekolah yang tidak ada jalur kendaraan umum atau jalur penghubung akses bagi siswa,” jelas Grace Punuh.
Namun, dilanjutkan Grace Punuh, dari 3 identifikasi masalah ini timbul solusi-solusi baru.
“Ada 3 strategi yang kami temukan. Strategi jangka pendek yakni kerjasama dengan dinas perhubungan terkait adanya jalur-jalur kendaraan umum baru untuk ke sekolah. Strategis jangka menengah seperti memperbolehkan siswa yang menumpang tinggal di rumah sanak keluarga untuk sekolah di sekolah terdekat dengan mencantumkan surat keterangan domisili. Sedangkan strategi jangka panjang ada penambahan Rombongan Belajar (Rombel) atau penambahan fasilitas kelas yang sesuai persyaratan haru menyurat ke kementrian,” ungkap Grace Punuh seraya menambahkan seluruh strategi yang dilakukan itu guna peningkatan kwalitas pendidikan Sulut.
Menanggapi itu, Ketua Komisi 4 DPRD Sulut selaku pimpinan rapat James Karinda mengatakan, RDP yang digelar sebagai bentuk legislasi atas aspirasi-aspirasi masyarakat yang masuk.
“Nah, dari hasil RDP ini nantinya bisa menghasilkan kebijakan-kebijakan baru baik yang tertuang dalam RPJMD atau Perda dan hal-hal lain sebagai peningkatan kualitas mutu pendidikan Sulut,” tutup James Karinda.
(AnggawiryaZas)