BeritaManado.com – Direksi Bank SulutGo (BSG) memenuhi undangan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut, Kamis (1/8/2024).
Ketua DPRD Sulut yang juga Ketua Banggar, Fransiscus Silangen, mengawali pembahasan dengan meminta penjelasan Direksi BSG terkait keputusan RUPS yang menyetujui BSG bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) PT Mega Corpora.
“Kami mau memastikan, seperti apa KUB ini, apa dampaknya bagi pemerintah dan masyarakat Sulawesi Utara. Sebab ini kan torang pe bank,” jelas Silangen.
DPRD, kata Silangen, sepakat terkait rencana suntikan modal Rp100 miliar kepada BSG.
“Dalam rangka memperkuat likuiditas,” tukas Silangen.
Direktur Kepatuhan BSG, Machmud Turuis, menjawab KUB merupakan pilihan terbaik bagi BSG dalam rangka memenuhi regulasi OJK.
Diterangkan, sesuai POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, OJK mewajibkan jumlah modal inti minimum Bank Umum adalah sebesar Rp3 triliun.
Sementara, hingga Juni 2024, modal inti BSG di angka Rp 1.7 triliun dan batas waktunya hanya sampai akhir tahun ini.
“Bergabung dengan KUB Mega Corpora memperkuat permodalan karena Bank Mega yang menjadi bank pelaksana memiliki modal inti hampir Rp20 triliun,” terang Turuis didampingi Direktur Pemasaran, Pius Batara.
Turuis memastikan, KUB bukan akuisisi. Pemprov Sulut tetap Pemegang Saham Pengendali (PSP).
(JerryPalohoon)