
Penulis: Alfrits Semen
Harapan jutaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia untuk memperoleh kepastian karier terus mengemuka.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang juga Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, mengungkapkan salah satu aspirasi utama yang dibawa APKASI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, belum lama ini, adalah mendorong agar PPPK mendapat kepastian status melalui pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekaligus memperjuangkan nasib PPPK paruh waktu agar menjadi PPPK penuh.
Usulan tersebut menjadi bagian dari perjuangan APKASI setelah sebelumnya jajaran pengurus diterima pimpinan DPR RI.
Dalam pertemuan itu, berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia dibahas secara mendalam, mulai dari penguatan fiskal daerah, dana transfer, hingga masa depan tenaga PPPK.
Kepada wartawan, Senin (3/8/2026), Joune menjelaskan persoalan PPPK menjadi perhatian serius karena masih banyak daerah yang mengalami keterbatasan kemampuan anggaran.
Bahkan, menurutnya, terdapat daerah yang terpaksa merumahkan tenaga PPPK akibat tekanan fiskal.
“Yang juga kami perjuangkan adalah isu mengenai PPPK dan PPPK paruh waktu. Di beberapa daerah ada yang sudah dirumahkan. Di Minahasa Utara tidak ada. Kami memperjuangkan agar ada solusi untuk seluruh Indonesia,” ujar Joune.
Selain memperjuangkan agar PPPK paruh waktu memperoleh kepastian sebagai PPPK penuh, APKASI juga mengusulkan agar pemerintah pusat membuka jalan bagi pengangkatan PPPK menjadi PNS.
Menurut Joune, langkah tersebut akan memberikan kepastian karier bagi para tenaga PPPK yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di berbagai daerah.
Tak hanya itu, APKASI, lanjut Joune, juga mengusulkan agar pembiayaan PPPK dapat didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak seluruhnya menjadi beban APBD yang kemampuan fiskalnya berbeda-beda di setiap daerah.
Menurut Joune, usulan tersebut lahir dari banyaknya aspirasi kepala daerah yang menginginkan adanya kepastian bagi tenaga PPPK, sekaligus solusi atas semakin besarnya beban belanja pegawai yang dihadapi pemerintah kabupaten.
Namun, Joune menegaskan perjuangan meningkatkan kesejahteraan aparatur harus dibarengi dengan peningkatan tanggung jawab dan kualitas pelayanan.
Karena itu, para PPPK juga dituntut menunjukkan dedikasi dan semangat kerja yang tinggi.
“PPPK juga harus bersemangat untuk bekerja. Kami memperjuangkan kesejahteraan mereka, tetapi kami juga menuntut kinerja. Ketika pemerintah memperjuangkan masa depan mereka, maka mereka juga harus memberikan kinerja terbaik dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain isu PPPK, APKASI juga membawa sejumlah usulan strategis lainnya kepada Komisi II DPR RI, antara lain penambahan dana transfer ke daerah serta penyesuaian mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor sumber daya alam agar pemerintah kabupaten memiliki ruang fiskal yang lebih kuat dalam membiayai pembangunan.
Joune mengatakan, seluruh perjuangan tersebut bertujuan agar daerah memiliki kemampuan yang lebih baik dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus menjaga kesejahteraan aparatur.
Ia mencontohkan, di tengah tantangan fiskal yang dihadapi banyak daerah, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara hingga kini tetap mampu menjaga komitmennya terhadap kesejahteraan pegawai.
Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), gaji ke-13, gaji ke-14, serta hak-hak ASN dan PPPK tetap dilakukan tepat waktu.
“Bersyukur di Kabupaten Minahasa Utara TPP tidak pernah terlambat dibayarkan. Gaji ke-13 cair, gaji ke-14 juga cair. Tetapi itu harus dibalas dengan kinerja yang baik. Pemerintah memberikan yang terbaik kepada ASN dan PPPK, sehingga kami juga menuntut pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Joune.
Sebagai Sekretaris Jenderal APKASI, Joune berharap seluruh aspirasi yang disampaikan kepada Komisi II DPR RI dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, kepastian status PPPK, dukungan pembiayaan melalui APBN, serta penguatan fiskal daerah akan menjadi langkah penting untuk memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.
