Bitung, BeritaManado.com – Kasat Binmas Polres Bitung, AKP Inge Marijo SH mengumpukan tokoh masyarakat dan agama di Kelurahan Kasawari Kecamatan Aertembaga, Rabu (28/07/2020).
Para tokoh masyarakat dan agama itu berkumpul untuk ikut ambi bagian dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digagas Binmas Polres Bitung.
“Selain para tokoh masyarakat dan agama, juga hadir perangkat kelurahan seperti lurah, RT dan RW,” kata Inge.
Adapun materi FGD kata Inge, Undang-undang Tipokor, Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Kamtibmas.
“Adapun maksud dan tujuan digelar kegiatan ini, yakni memberikan pengetahuan tentang Hukum atau Undang-undang Tipidkor agar para perangkat Kelurahan lebih berhati-hati dalam penggunaan Dana Kelurahan di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Selain Inge yang tampil membawakan materi, hadir juga Kanit Tipikior Reskrim Polres Bitung, Iptu Rusly Ruben SH MH dan Kbo Sat Binmas Polres Bitung, Iptu H Supranata SSos.
“Peserta FGD begitu antusias dan berharap sosialisasi soal aturan hukum bisa intens dilakukan agar masyarakat melek hukum,” katanya.
(abinenobm)