Amurang – Alat Peraga Kampanye (APK) berupa bendera parpol di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) khususnya di pusat Kota Amurang masih tetap berkibar meski telah memasuki masa tenang.
Pantuan media ini, selain panji ada juga baliho dan stiker di beberapa desa dan kelurahan. Menanggapi hal ini, Ketua Panwas Kecamatan Amurang Nofly Manopo saat dihubungi mengatakan, terhitung sejak 6 April 2014 Panwas Amurang beserta PPL Desa/Kelurahan akan mulai membersihkan seluruh APK.
“Pembersihan ini kami lakukan hingga tanggal 8 April nanti sehingga semua bentuk APK sudah tidak terlihat lagi,” jelasnya.
Dijelaskannya, hingga menjelang sore masih ada beberapa APK belum diturunkan. “Tapi kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat dalam hal ini hukum tua dan lurah untuk membantu membersihkan APK yang ada di wilayah masing-masing,” ucap Nofly, minggu (6/4/2014).
Panwas Amurang dibantu PPL sudah melakukan pembersihan seperti halnya di Kelurahan Uwuran Satu sudah tidak terlihat lagi APK. Sedangkan untuk Desa/Kelurahan lainya sementara proses pembersihan yang nantinya akan dibantu pemerintah setempat. (Sanly Lendongan)
