Airmadidi – Ibarat pernikahan, pasangan suami istri sedang dalam tahap perceraian. Suami adalah DPRD Minut sedangkan sang istri adalah Sekretaris Dewan (Sekwan), sementara Bupati Minut menjadi hakimnya.
Proses ‘perceraian’ ini, lebih dulu dimintakan para legislator dipimpin Berty Kapojos selaku Ketua DPRD Minut. Bersama wakil ketua dan anggota dewan lainnya, mereka menghadap Bupati Minut agar menceraikan atau menggantikan Sekretaris Dewan.
Bupati Minut pun siap ‘menceraikan’ dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan. Bahkan dikabarkan, bukan hanya Sekwan yang akan diganti, tapi sebagian staf lainnya yang ada di Sekretariat Dewan. (rbn)
Berita Terbaru
-
NasDem Makan Malam Bareng GOLKAR dan Gerindra, Bahas Pilgub Sulut 2024?
Jumat, 29 Maret 2024, 00:17
-
Mengenang Perjamuan Tuhan, Umat Paroki Pineleng Diingatkan Makna dan Teladan Pelayanan
Kamis, 28 Maret 2024, 23:44
-
IDE by Indosat Business dan Google Cloud Gelar Startup Bootcamp 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 21:34
-
Sudah Daftar, Jusak Kereh Siap Maju Pilkada Manado
Kamis, 28 Maret 2024, 19:55
-
Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket Sembako
Kamis, 28 Maret 2024, 19:27
-
BPJamsostek Berbagi Takjil Gratis, Hasil Patungan Karyawan
Kamis, 28 Maret 2024, 19:03
-
Suka Duka Didi Roa Jadi Perias Jenazah di Kukejar Mimpi
Kamis, 28 Maret 2024, 18:34
-
Steven Kandouw Pastikan THR ASN Dibayar 1 April 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 17:54
-
Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil, Warga Merasa Terbantu
Kamis, 28 Maret 2024, 17:29