Langowan, BeritaManado.com — Pemerintah Desa Winebetan Kecamatan Langowan Selatan terus memacu penyelesaian proses verifikasi data penerima BPJS.
Hal itu dibenarkan Hukum Tua Desa Winebetan Serdie Palit kepada BeritaManado.com, Minggu (26/1/2020) kemarin.
Menurutnya, seluruh perangkat desa terlibat dalam verifikasi data BPJS untuk mengejar target waktu yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa.
“Kami berupaya untuk menyelesaikan tugas ini. Seluruh perangkat melakukan tugasnya dengan teliti, memeriksa nama-nama yang statusnya sudah meninggal dunia, nama ganda, pindah domisili dan lain sebagainya,” ungkap Palit.
Ditambahkannya, dalam hal tersebut pihaknya mendapatkan pendampingan langsung dari Dinas Sosial Kabupaten Minahasa.
“Intinya anggota masyarakat yang berhak menerima tidak perlu khawatir namanya hilang atau dicoret dari daftar penerima BPJS yang pembiayaan iurannya ditanggung oleh Pemkab Minahasa,” ujarnya.
(Frangki Wullur)