Pineleng – Pemerintah Desa Pineleng Dua, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (Dandes) tahap II, di Kantor Hukum Tua, Jumat (6/8/2021).
Sebanyak 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT Dandes tahap II sebesar tiga ratus ribu rupiah.
“Bantuan disalurkan bagi 80 keluarga. Penyaluran bantuan tetap mengikuti protokol kesehatan,” ungkap Hukum Tua Pineleng Dua, Hengky Tangapo, Jumat (6/8/2021).
Satu hal diingatkannya bahwa semua penyaluran bantuan, baik BLT Dandes, BST, dan lainnya, bersumber dari APBN sehingga pihaknya terus melakukan verifikasi data penerima.
Dirinya mencontohkan, bahkan nama orang tuanya sejak beberapa waktu lalu harus dihapus karena telah menerima bantuan UMKM.
“Jadi nama penerima bantuan yang sudah ganda atau sudah masuk sebagai penerima bantuan lain kita hapus. Saya harap masyarakat paham,” pungkasnya.
Sementara itu ditambahkannya, untuk BLT Dandes ini rencananya akan disalurkan sepanjang tahun 2021 ini.
“Rencananya seperti itu. Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) ini,” katanya.
Lanjut dirinya juga berharap agar masyarakat tetap terus mendukung penanganan pencegahan Virus Corona dengan tetap menerapkan disiplin Protokol Kesehatan, serta mendukung program vaksinasi COVID-19.
“Varian baru COVID-19 saat ini sangat mengkhawatirkan makanya kami tekankan agar warga wajib terapkan protokol kesehatan, jangan hanya mau bantuannya saja,” pungkas Hengky Tangapo.
(Jenly Wenur)