Bisnis dan Ekonomi

BI-Rate Jadi 5,75 Persen, Rupiah Menguat dan Modal Asing Kembali Masuk

BI-Rate Jadi 5,75 Persen, Rupiah Menguat dan Modal Asing Kembali Masuk
Joko Supratikto memberi paparan di Senja bersama jurnalis

Penulis: Sri Surya | Manado

Bank Indonesia (BI) mengambil langkah agresif untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dengan menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 100 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen.

Kebijakan tersebut ditempuh sebagai respons terhadap meningkatnya tekanan ekonomi global yang dipicu ketegangan geopolitik serta potensi kenaikan inflasi dunia.

Kenaikan BI-Rate dilakukan secara bertahap, yakni 50 bps pada 20 Mei 2026, kemudian masing-masing 25 bps pada 9 Juni dan 18 Juni 2026.

Selain menaikkan suku bunga, BI juga memperkuat berbagai instrumen kebijakan lain untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mempertahankan kepercayaan investor terhadap pasar keuangan domestik.

Dalam materi Bincang Media Senja Bank Indonesia yang digelar di Manado pada 21 Juli 2026 dijelaskan, kenaikan BI-Rate merupakan bagian dari bauran kebijakan untuk meredam tekanan inflasi domestik sekaligus menjaga stabilitas rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global.

Kepala Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (BI Sulut) Joko Supratikto menjelaskan, Bank Indonesia menilai tekanan global saat ini berasal dari meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang memicu kenaikan harga energi dunia, mempersempit ruang pelonggaran kebijakan moneter global, serta memperkuat posisi dolar Amerika Serikat.

“Kondisi tersebut ikut meningkatkan risiko terhadap stabilitas nilai tukar berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia,” ujar Joko.

Meski demikian, langkah kebijakan yang ditempuh mulai menunjukkan hasil positif.

Nilai tukar rupiah pada Senin, 20 Juli 2026, ditutup di level Rp17.976 per dolar Amerika Serikat atau menguat 0,86 persen dibandingkan posisi pada 13 Juli 2026 yang berada di level Rp18.131 per dolar AS.

Tidak hanya itu, kepercayaan investor terhadap instrumen keuangan domestik juga mengalami peningkatan.

Bank Indonesia mencatat aliran modal asing (capital inflow) setelah kenaikan BI-Rate selama Juni hingga Juli 2026 mencapai Rp105 triliun.

Dari total tersebut, sebesar Rp72 triliun mengalir ke instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), sedangkan Rp33 triliun masuk ke Surat Berharga Negara (SBN).

Dalam paparannya, BI menjelaskan bahwa kenaikan BI-Rate bekerja melalui beberapa jalur transmisi.

Kebijakan ini mendorong kenaikan suku bunga perbankan sehingga membantu meredam inflasi, mengurangi aktivitas spekulatif, memperkuat ekspektasi pengendalian inflasi, sekaligus meningkatkan daya tarik aset berdenominasi rupiah dibandingkan instrumen keuangan luar negeri.

Selain menaikkan BI-Rate, Bank Indonesia juga memperkuat strategi stabilisasi melalui penerbitan SRBI, akselerasi pendalaman pasar valuta asing, intervensi valas di pasar domestik maupun luar negeri, menjaga kecukupan likuiditas perbankan, memperketat transaksi pembelian dolar tanpa underlying, hingga memberikan insentif swap hedging bagi investor asing.

Seluruh kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah tanpa mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

“Bank Indonesia optimistis bauran kebijakan tersebut mampu memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia dalam menghadapi dinamika global yang masih berlangsung, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutup Joko.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara