
Manado – Pimpinan Deprov melakukan konsultasi dengan BPK sebagai tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap pemerintahan daerah termasuk DPRD Sulut. Hasil konsultasi menurut Ketua Deprov, Meiva Salindeho-Lintang, BPK akan menurunkan inspektorat menindaklanjuti temuan tersebut.
“Hasil konsultasi dalam waktu dekat BPK akan menurunkan tim inspektorat. Secepatnya akan diketahui pelanggaran administrasi untuk kemudian dilakukan pembenahan,” tutur Meiva kepada wartawan, Kamis (2/8) sore.
Terkait dugaan SPPD fiktif anggota DPRD Sulut, menurut Meiva, BPK meyakini telah terjadi kesalahan administrasi manifest oleh pihak maskapai ataupun travel penyedia tiket. BPK memberikan solusi untuk melakukan kesepakatan bersama dengan travel tertentu.
“Solusinya BPK meminta Sekretaris DPRD untuk menunjuk travel yang mampu bekerjasama dalam hal pengadaan tiket. Diharapkan dari kerjasama ini jika adalah masalah selisih harga maka travel yang bersangkutan harus bertanggungjawab,” tukasnya. (jerry)
