Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Demokrat Sulut Resmi Kirim Surat ke Mahkamah Agung dan Jampidsus Terkait Tertundanya Pelantikan Royke Anter

by Jenly Wenur
Kamis, 1 Mei 2025, 12:46 pm
in Berita Utama
A A
  • 11shares
DPD Demokrat Sulut Layangkan Surat ke MA terkait PAW Wakil Ketua DPRD dari fraksinya.

Manado, BeritaManado.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi mengajukan surat keberatan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Keberatan tersebut dilayangkan menyusul ketidakhadiran Ketua Pengadilan Tinggi Sulut dalam Rapat Paripurna DPRD pada 30 April 2025, yang mengagendakan pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Demokrat.

PAW Wakil Ketua DPRD Sulut yang dimaksud atas nama Billy Lombok kepada Royke Anter.

Menurut DPD Demokrat Sulut, absennya Ketua Pengadilan Tinggi tanpa alasan yang jelas dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap amanat undang-undang dan pelaksanaan sistem ketatanegaraan yang sah.

Padahal, Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) terkait pergantian pimpinan DPRD Sulut telah diterbitkan dan wajib dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Sudah ada undangan resmi yang beredar untuk proses pelaksanaan SK Mendagri tersebut. Namun, Ketua Pengadilan Tinggi tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Ini memunculkan spekulasi publik dan menimbulkan pertanyaan serius terhadap integritas pelaksanaan hukum di daerah,” tegas pernyataan resmi DPD Demokrat Sulut.

Tak hanya itu, DPD Demokrat Sulut juga mengirimkan surat kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, yang ditujukan langsung kepada Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar.

Dalam surat tersebut, DPD Demokrat Sulut meminta dilakukan penyelidikan atas ketidakhadiran Ketua Pengadilan Tinggi.

Mengingat, situasi ini terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terhadap dugaan praktik korupsi di lembaga peradilan, termasuk kasus suap dalam perkara CPO yang menyeret sejumlah pejabat hukum.

“Jangan sampai praktik hukum di Sulawesi Utara tercoreng karena ada permainan di balik layar. Kami berharap aparat penegak hukum bertindak cepat, objektif, dan transparan,” lanjut pernyataan tersebut.

Dengan langkah ini, Partai Demokrat menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi supremasi hukum serta menolak segala bentuk intervensi yang mencederai prinsip demokrasi dan integritas lembaga negara.

DPD Demokrat Sulut menilai bahwa tindakan tegas dan transparan diperlukan untuk memastikan keadilan berjalan sebagaimana mestinya, serta untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum di Indonesia.

(***/jenlywenur)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 11shares
Tags: demokrat sulutdprd sulutkejaksaan agungMahkamah AgungPengadilan Tinggi Sulutpengganti antar waktuSurat keberatanWakil Ketua

Berita Terkini

Resmob Polres Minut Langsung Amankan Pelaku Penikaman di Airmadidi, Motifnya Karena Cemburu

Resmob Polres Minut Langsung Amankan Pelaku Penikaman di Airmadidi, Motifnya Karena Cemburu

22 Mei 2025

Telkomsel Buka Kompetisi Riset Nasional 2025 untuk Mahasiswa S1, Ini Informasinya

22 Mei 2025
Akrab, Joune Ganda Pimpin Pengurus Apkasi Audiensi ke Staf Presiden Anto Mukti Putranto

Akrab, Joune Ganda Pimpin Pengurus Apkasi Audiensi ke Staf Presiden Anto Mukti Putranto

22 Mei 2025
Ramoy Luntungan Pimpin APEKSU, Siap Angkat Martabat Petani Kelapa Sulut

Ramoy Luntungan Pimpin APEKSU, Siap Angkat Martabat Petani Kelapa Sulut

22 Mei 2025

Semarak Komsos Familly Gathering 2025 Keuskupan Manado Semakin Terasa

22 Mei 2025

Tegaskan RTG TPK Bitung yang Alami Insiden Bukan Barang Bekas, Pelindo Sebut Rutin Perawatan

22 Mei 2025
Tak Ada Paksaan Ikut Program MBG, BGN Bilang Begini Soal Alternatif Lain

Tak Ada Paksaan Ikut Program MBG, BGN Bilang Begini Soal Alternatif Lain

22 Mei 2025
Terdakwa Judol Kominfo Bersumpah, Budi Arie Tidak Terlibat

Terdakwa Judol Kominfo Bersumpah, Budi Arie Tidak Terlibat

22 Mei 2025
Tuntas! Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dihentikan 

Tuntas! Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dihentikan 

22 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.