RATAHAN – Ini baru menarik, keberanian Kepala Inspektorat Mitra, Roy Pangemanan SH, membawa barang bukti dugaan penyimpangan hasil pemeriksaan BPK ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, dengan didampingi massa LSM Patokan Esa, menuai respons positif. Satu di antaranya, Max Ogotan, pengurus Partai Demokrat Mitra.
Ogotan, mengatakan, Partai Demokrat Mitra mendukung penuh langkah Pangemanan. Karena keberanian ini juga yang ditunggu-tunggu seluruh rakyat Mitra. Karena itu, PD Mitra mendesak I Ketut Arthana SH, untuk segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menyikapi kasus-kasus dugaan korupsi di Mitra. ”Jangan lagi tunggu 30 hari setelah ada pelaporan, ”kata Ogotan yang merupakan Wakil Ketua Kominfo PD Mitra sekaligus Ketua LSM Gerbang Mitra.
Baginya korupsi harus diberantas oleh seluruh elemen masyarakat dengan mendukung, dan memberi informasi yang benar kepada Kepolisian maupun Kejaksaan.(abm)
RATAHAN – Ini baru menarik, keberanian Kepala Inspektorat Mitra, Roy Pangemanan SH, membawa barang bukti dugaan penyimpangan hasil pemeriksaan BPK ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, dengan didampingi massa LSM Patokan Esa, menuai respons positif. Satu di antaranya, Max Ogotan, pengurus Partai Demokrat Mitra.
Ogotan, mengatakan, Partai Demokrat Mitra mendukung penuh langkah Pangemanan. Karena keberanian ini juga yang ditunggu-tunggu seluruh rakyat Mitra. Karena itu, PD Mitra mendesak I Ketut Arthana SH, untuk segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menyikapi kasus-kasus dugaan korupsi di Mitra. ”Jangan lagi tunggu 30 hari setelah ada pelaporan, ”kata Ogotan yang merupakan Wakil Ketua Kominfo PD Mitra sekaligus Ketua LSM Gerbang Mitra.
Baginya korupsi harus diberantas oleh seluruh elemen masyarakat dengan mendukung, dan memberi informasi yang benar kepada Kepolisian maupun Kejaksaan.(abm)