Manado, BeritaManado.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara (Sulut), mengimbau masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan melaksanakan unjuk rasa harus tertib, aman dan tidak anarkis.
Hal ini disampaikan Ketua MUI Sulut, KH Abdul Wahab Abdul Gofur, Rabu (21/10/2020) saat dikunjungi BeritaManado.com di rumahnya.
Mengenai yang terjadi pada akhir-akhir ini, unjuk rasa memang dijamin oleh undang-undang, tetapi di dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat tentunya ada aturannya.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat khususnya di Sulawesi Utara di dalam menyampaikan pendapat dan unjuk rasa tentunya secara tertib, aman dan tidak anarkis,” ucap Abdul Wahab Abdul Gofur
Ketua MUI juga menyampaikan, hati-hati dalam melaksanakan unjuk rasa, terutama waspada agar tidak ditunggangi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, orang-orang yang merusak fasilitas umum.
“Tentunya ini tidak dibenarkan dan sangat bertentangan dengan hukum. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama untuk menyampaikan pendapat berunjukrasa dengan damai. Banyak jalur-jalur yang bisa disampaikan secara damai dan tidak anarkis,” ujar Gofur.
Gofur menambahkan, ada saluran-saluran yang bisa disampaikan, seperti di MK, menemui Presiden, menyurati Presiden dan menyurati DPR.
Itu semua adalah jalur-jalur yang disediakan oleh pemerintah di dalam menyampaikan aspirasi.
“Oleh karena itu, marilah kita jaga negeri kita ini, khususnya di daerah nyiur melambai yang sudah kondusif dan aman. Jadi jangan kita merusak dengan hal-hal yang tidak baik, seperti unjuk rasa yang anarkis, mencaci maki dan menghina pemimpin. Saya rasa semua agama melarang, khususnya di dalam agama Islam sebab kita disuruh bermusyawarah menyampaikan pendapat yang baik melalui jalur yang disediakan,” pungkasnya.
(HardinanSangkoy)