
TOMOHON, beritamanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Penyusunan Dokumen Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) dan Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Tomohon tahun 2019
Eman dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk menyusun Dokumen D3TLH dan RPPLH yang diperlukan untuk mendukung sistem metodologi yang jelas dan mampu mewadahi semua kepentingan pembangunan dan kelestarian lingkungan di Kota Tomohon.
“Apabila Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup belum tersusun maka pemanfaatan sumber daya alam dilaksanakan berdasarkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup,” tutur Eman.
Dikatakannya, daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup merupakan salah satu muatan kajian yang mendasari penyusunan atau evaluasi RTRW, RPJP dan RPJM serta kebijakan, rencana dan/atau program yang berpotensi menimbulkan dampak dan/atau resiko lingkungan hidup melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Narasumber dalam kegiatan ini Kepala Pusat Pembangunan Ekoregion Wilayah Sulawesi Maluku Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan DR Ir Darhamsyah MSi dan Kepala Sub Bidang Pertambangan Energi Pertanian dan Kelautan Najhah Aris SH serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Tomohon Novi Politon SE MM.
Dihadiri kepala perangkat daerah Kota Tomohon terkait dan perwakilannya seperti Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Daerah, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Daerah, Kepala Dinas Pangan Daerah, Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah serta Perwakilan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah.
(ReckyPelealu)
