Manado, BeritaManado.com – Nama Lucia Taroreh tidak termasuk di antara nama-nama calon legislatif (caleg) daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon dari PDI-Perjuangan untuk DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada pemilihan legislatif (pileg) 2019 mendatang.
Padahal, Lucia Taroreh saat ini masih duduk sebagai anggota DPRD Sulut periode 2014-2019 hasil PAW yang cukup menggambarkan tingkat keterpilihannya pada pemilihan legislatif (pileg) 2014 lalu.
Ternyata oleh PDI-Perjuangan (hanya) menugaskan Lucia Taroreh sebagai calon legislatif untuk DPRD Kabupaten Minahasa dari dapil 4 Minahasa meliputi, Kecamatan Tombulu, Pineleng, Mandolang, Tombariri dan Tombariri Timur.
Meski demikian, Lucia Tatoreh tetap menunjukkan kepatuhan dan kesetiaan tinggi terhadap PDI-Perjuangan.
“Tentu saya sebagai kader wajib menerima penugasan yang diberikan partai. Kebetulan pada Pileg 2019 mendatang saya ditugaskan sebagai calon legislatif Minahasa,” ujar Lucia Taroreh kepada BeritaManado.com, Senin (30/7/2018).
Ditanya BeritaManado.com, apakah tidak kecewa atas keputusan partai yang menempatkannya sebagai caleg kabupaten, artinya ‘turun kelas’ karena saat ini Lucia Tatoreh adalah petahana DPRD Sulut.
“PDI-Perjuangan memiliki mekanisme tersendiri dalam penentuan nama-nama sebagai caleg di semua tingkatan. Semua kader harus menerima dan tunduk pada keputusan partai dimanapun kita ditugaskan termasuk jika tidak ditugaskan sekalipun,” tukas Lucia Taroreh.
Lucia Taroreh berkomitmen akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD jika direstui masyarakat dan diperkenankan Tuhan.
“Jika dipercayakan masyarakat dan diperkenankan Tuhan saya siap melaksanakan amanah rakyat sebagai anggota DPRD melalui tiga tugas pokok yakni fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran,” tandas Lucia Taroreh.
Diketahui, dapil 4 Minahasa pada Pileg 2019 mendatang mengalokasikan 10 kursi, ketambahan 1 kursi dibandingkan Pileg 2014 lalu.
(JerryPalohoon)