Bitung – Danyonmarhanlan VIII Kota Bitung, Mayor Marinir Bakti Dasasasi Penanggungan SE menyatakan terpaksa mencabut salah satu roda mobil milik Kabag Humas DPRD Bolmong karena salah parkir.
Menurutnya, kendaraan berplat merah itu diparkir tepat di rumah dinas miliknya sehingga menghalangi aktivitas keluar masuk dan menganggap tindakan itu tidak sopan.
“Memang ada beberapa kendaraan parkir pas di depan pintu masuk rumah dinas saya, apa jadinya jika ada kendaraan yang parkir ditempat orang keluar masuk, apakah salah atau tidak?,” kata Bakti, Senin (11/8/2014).
Menurutnya jika pintu rumahnya tertutup kendaraan didalamnya tidak bisa keluar masuk, tidak akan ada aktifitas jika ada kendaraan yang parkir didepannya apalagi jika ada orang sakit butuh pertolongan angkut dengan kendaraan praktis akan terhambat.
“Sebelumnya sudah kami ingatkan ada orang Pemda yang sore sampai malam kendaraan parkir diseputaran itu dan ditinggal pergi sehingga kami tidak bisa masuk parkir di rumah,” katanya.
Dasasi mengatakan, apa jadinya kalau hak-hak dirinya sudah dilanggar sehingga ia terpaksa melakukan tindakan pencabutan ban kendaraan dan penggembosan. “Coba pintu masuk rumah bapak dijadikan tempat parkir, tentu akan merasa terganggu karena tak bisa beraktifitas,” katanya.(abinenobm)