Manado – Kabag Humas Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado yang juga merupakan juru bicara Rektor, Daniel Pangemanan SH MH siang tadi kepada beritamanado mengungkapkan bah terkait dengan status Rektor Unsrat perlu diluruskan.
“Banyak yang salah kapra terhadap keberadaan Rektor Unsrat saat ini. Yakni, Prof Dr Donald Rumokoy SH MH. Rektor saat ini bukan sebagai pejabat sementara atau pelaksana tugas Rektor. Yang benar bahwa status beliau diperpanjang,” kata Pangemanan.
“Ada anggapan bahwa Rektor saat ini hanyalah pelaksana tugas atau pejabat sementara, anggapan tersebut salah. Sebab yang sebenarnya jabatan Rektor itu di perpanjang sampai dengan adanya Rektor definitif yang baru,” jelas Pangemanan.
“Jadi jelas bahwa saat ini apa yang dilakukan oleh Rektor Unsrat tidak ada yang menyalahi atau inprosedural,” lagi terang Pangemanan.
Menurut Daniel, argumentasi ini perlu dimunculkan sebab banyak yang telah salah menafsir atau th keliru dalam menyikapi keberadaan Rektor Unsrat.(jkf)
Manado – Kabag Humas Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado yang juga merupakan juru bicara Rektor, Daniel Pangemanan SH MH siang tadi kepada beritamanado mengungkapkan bah terkait dengan status Rektor Unsrat perlu diluruskan.
“Banyak yang salah kapra terhadap keberadaan Rektor Unsrat saat ini. Yakni, Prof Dr Donald Rumokoy SH MH. Rektor saat ini bukan sebagai pejabat sementara atau pelaksana tugas Rektor. Yang benar bahwa status beliau diperpanjang,” kata Pangemanan.
“Ada anggapan bahwa Rektor saat ini hanyalah pelaksana tugas atau pejabat sementara, anggapan tersebut salah. Sebab yang sebenarnya jabatan Rektor itu di perpanjang sampai dengan adanya Rektor definitif yang baru,” jelas Pangemanan.
“Jadi jelas bahwa saat ini apa yang dilakukan oleh Rektor Unsrat tidak ada yang menyalahi atau inprosedural,” lagi terang Pangemanan.
Menurut Daniel, argumentasi ini perlu dimunculkan sebab banyak yang telah salah menafsir atau th keliru dalam menyikapi keberadaan Rektor Unsrat.(jkf)