Airmadidi-Pada tahun ini, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Dana Desa (Dandes) sebanyak Rp96,8 miliar dana desa untuk 125 desa yang ada di Kabupaten Minut.
Kepala Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos-PMD) Minut, Dr Cakrawira Gundo melalui Kabid Pemerintahan Desa Endru Palandung SM MSi menjelaskan, jumlah tersebut naik jika dibandingkan dengan anggaran dana desa tahun 2016 yang hanya sebesar Rp75,6 miliar.
“Pencairannya tetap dua tahap yaitu 60-40%. Anggaran dana desa tahun ini memang naik demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Palandung baru-baru ini.
Dikatakan Palandung, untuk pencairan anggaran desa ini, diwajibkan setiap desa membuat APBDes.
Dipastikan penggunaan dana ini akan disalurkan pada bulan Juli 2017 ini.
“Untuk itu kami minta agar setiap desa terlebih desa yang belum memasukkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa,” jelas Palandung.(findamuhtar)