Minsel, BeritaManado.com – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel Tomy Moga melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pada Senin, 8 Januari 2024 kemarin.
Penandatanganan NPHD senilai Rp36,8 Miliar, berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Minahasa Selatan dan disaksikan Anggota KPU dan Sekretaris KPU Kabupaten Minsel.
Juga disaksikan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bapelitbang, Kepala BKAD, dan Kepala Badan Kesbangpol.
Kepala Dinas Kominfo Minsel, Tusrianto Rumengan mewakili Bupati Minsel kepada wartawan BeritaManado.com mengatakan bahwa penandatanganan NPHD ini, selain karena amanat aturan tetapi juga wujud komitmen Pemkab untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.
“Dengan harapan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai tahapan, serta terjaga situasi yang aman, tertib dan kondusif,” ungkap Tusrianto, Selasa (9/1/2024).
“Melalui kerja bersama antara pemerintah, aparat keamanan, penyelenggara Pilkada dan seluruh masyarakat,” ucap dia.
Dikesempatan terpisah Ketua KPU Minsel, Tomy Moga yang dihubungi wartawan BeritaManado.com membenarkan telah menandatangani NPHD untuk Pilkada Minsel.
“Dana Pilkada ini akan dicairkan dalam tiga tahap pencairan,” ungkap Ketua KPU Minsel.
Menurutnya, dana ini disiapkan untuk pelaksanaan Pilkada di Bulan September 2024.
“Jika ada perubahan pelaksanaan Pilkada nanti, berdasarkan adendum dalam NPHD tersebut, maka Pemkab Minsel siap untuk menambah dana tersebut, jika diperlukan,” kata dia.
“Kami mengapresiasi Bupati Franky Wongkar yang mendukung dan berkomitmen agar penyelenggaraan Pilkada nanti akan berlangsung demokratis, transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
TamuraWatung