Amurang – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minahasa Selatan (Minsel) Ollyvia Lumi menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk triwulan IV terealisasi.
Menurut Lumi menegaskan bahwa, Kepala Sekolah (Kepsek) penerima dana BOS ini pengelolaanya harus transparan termasuk membuat laporan pertanggung-jawabanya. “Saya tegaskan, jika penggunaan dan pertanggung jawaban dana BOS ini, akan kami periksa sampai tuntas. Kan pemanfaatan dana BOS sudah ada petunjuk teknis (juknis) maka dari itu tidak ada alasan lagi penggunaanya menyimpang,” tukas Lumi, saat membuka sosialisasi dana BOS, di Kambiow Resort Amurang.
Adapun sekolah penerima dana BOS yakni tingkat SMP sebanyak 80 sekolah dan SD berjumlah 234 sekolah. Sedangkan besaran anggaran yang diterima siswa masing-masing persiswa SMP 1 juta rupiah dan per siswa SD 800 ribu rupiah. (sanlylendongan)
Amurang – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minahasa Selatan (Minsel) Ollyvia Lumi menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk triwulan IV terealisasi.
Menurut Lumi menegaskan bahwa, Kepala Sekolah (Kepsek) penerima dana BOS ini pengelolaanya harus transparan termasuk membuat laporan pertanggung-jawabanya. “Saya tegaskan, jika penggunaan dan pertanggung jawaban dana BOS ini, akan kami periksa sampai tuntas. Kan pemanfaatan dana BOS sudah ada petunjuk teknis (juknis) maka dari itu tidak ada alasan lagi penggunaanya menyimpang,” tukas Lumi, saat membuka sosialisasi dana BOS, di Kambiow Resort Amurang.
Adapun sekolah penerima dana BOS yakni tingkat SMP sebanyak 80 sekolah dan SD berjumlah 234 sekolah. Sedangkan besaran anggaran yang diterima siswa masing-masing persiswa SMP 1 juta rupiah dan per siswa SD 800 ribu rupiah. (sanlylendongan)