Manado, BeritaManado.com — Pengamat Hukum dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat Manado), Toar Palilingan SH MH menilai produk hukum ikut terhambat sejak pandemi COVID-19.
Bahkan kondisi itu bukan hanya di level nasional, melainkan berimbas hingga ke daerah.
“Saat ini banyak agenda prolegnas belum dibahas. Begitu juga berbagai perda yang tertunda karena keharusan social distancing,” kata Toar Palilingan, pada webdiskusi yang digelar Justitia Societas dan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Cabang Manado, Sabtu (6/6/2020).
Namun kata Toar, seiring berjalannya waktu, praktik kerja di berbagai bidang mulai beradaptasi pada era new normal.
Pembahasan produk hukum di legislatif, kini mulai mengandalkan perangkat digital.
“Dan cukup memuaskan. Semoga ini bisa efektif karena banyak aturan yang harus disahkan,” bebernya.
Toar, juga berkomentar terkait kritik sebagian kalangan yang menyebut negara tidak siap mengadapi pandemi.
Menurut dia, negara justru sudah hadir jauh hari sebelum wabah melanda.
“Undang-undang Penanggulangan Bencana sudah ada sejak dulu. Ini adalah antisipasi pemerintah menghadapi segala kemungkinan termasuk pandemi ini,” jelasnya.
Langkah hukum memulangkan WNI dari Tiongkok saat corona masih mewabah di Wuhan, menurut Palilingan adalah proteksi tepat.
“Ini membuktikan ada upaya pencegahan,” ujarnya.
Terlepas itu, ia mengakui payung hukum yang ada sedikit mandek karena COVID-19 dengan cepat menyerang berbagai sendi kehidupan masyarakat.
(Alfrits Semen)
Baca juga berita terkait:
- Sapa Warga Sulut, Sinyo Harry Sarundajang Kenang Awal Jadi Dubes
- Diskusi Daring Justitia Societas dan AIPI Bakal Bahas Dampak COVID-19 Multi Aspek