Bitung—Jajaran Kepolisian Bitung kembali berhasil mengamankan pelaku copet yang selama ini meresahkan masyarakat. Kali ini, JN alias Joni Warga Kelurahan Bitung Timur lingkungan I Kecamatan Maesa, AU alias Bom-Bim warga Kelurahan Bitung Tengah Lingkuingan III Kecamatan Maesa dan AK alias Andre warga Kelurahan Kakenturan I lingkungan IV Kecamatan Maesa diamankan karena diduga telah mencopet salah satu ABK, Sabtu (25/8) dinihari.
“Korban adalah salah satu ABK Pertamina bernama Citra (30) warga Dusun Kanjiro Desa Patoloan Kecamatan Bone-Bone Sulsel,” kata Kapolsek Bitung Tengah, Kompol Alfianto.
Alfianto sendiri menjelaskan, Joni Cs melakukan aksinya di depan Cafe Holywood kompleks pasar cita Kelurahan Bitung Timur. Dimana dalam menjalankan aksinya, Joni Cs dibantu salah satu leadies di Cafe Holywood bernama Nola yang memberikan informasi jika dompet korban berisikan sejumlah uang.
“Ketika korban keluar cafe, Nola memberitahu Joni Cs jika Citra membawa banyak uang. Kemudian Joni mengajak Bom-Bim dan Andre untuk menemui korban. Mereka kemudian terlibat percakapan didepan cafe,” jelasnya.
Korban dan pelaku sendiri dikenalkan Nola yang akhirnya terkesan akrab dan saling bercerita di depan cafe. Pelaku terus berusaha mengalihkan perhatian dengan mengajak korban bercerita, sementara pelaku lainnya mengambil dompet korban yang ada di saku belakang tanpa diketahui.
“Setelah berhasil, para pelaku mengambil uang yang ada dalam dompet sejumlah Rp 3,6 juta dan mengembalikan dompet tkepada korban yang sudah dalam keadaan kosong, kemudian melarikan diri,” katanya.
Mengetahui dirinya dicopet, ABK Pertamina tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bitung Tengah. Alhasil hanya dalam hitungan jam, Joni Cs berhasil diamankan dan kini masih sementara menjalani pemeriksaan.
“Para pelaku akan dijerat pasal 363ayat 1 ke 4 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” katanya.(enk)