Pineleng, BeritaManado.com — Puskesmas Pineleng terus mengoptimalkan pelayanannya, terutama langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19, dimana protokol kesehatan menjadi salah satu fokus utamanya.
Tidak tanggung-tanggung, dengan tegas, pihak Puskesmas Pineleng menerapkan aturan bahwa pasien yang hendak datang memeriksakan kesehatannya diwajibkan memakai masker.
Kepala Tata Usaha Puskesmas Pineleng Jack Kurur mengatakan bahwa hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran COVID-19.
“Kami membuat aturan yang wajib dipatuhi warga sebelum memasuki Puskesmas. Cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, memakai masker adalah tiga hal yang harus dipatuhi. Selain itu, kami juga menyiapkan tempat duduk sesuai dengan standar pemerintah dengan mengatur jarak,” jelasnya.
Ditambahkan, selain itu, ada juga ruangan khusus bagi pasien memiliki suhu tubuh tinggi, sehingga pasien tidak langsung ke ruang tunggu pasien untuk mendapatkan pemeriksaan khusus.
“Penerapan protokol eksehatan ini berlaku untuk semua pasien dan juga pegawai dan staf Puskesmas. Tidak ada izin masuk area Puskesmas jiga tidak menggunakan masker,” tegasnya.
(***/Frangki Wullur)