Manado, BeritaManado.com — Kabar akan dipanggilnya Komisi IV oleh Badan Kehormatan DPRD Sulut terkait dugaan proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dinilai Kadis Kebudayaan Sulut Jendry Sualang Improsedural mendapat tanggapan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Careig Naichel Runtu.
Kepada BeritaManado.com, legislator Golkar ini menegaskan akan menghadap BK jika dipanggil.
“Atas nama pimpinan Komisi IV kami siap menghadap BK untuk menjelaskan duduk permasalahan yang sebenarnya,” ungkap Careig Naichel Runtu, Kamis (13/02/2020) sore ini.
Namun, terkait statemen improsedural yang ramai diberitakan dan membuat BK memanggil Komisi IV dibantah Careig Naichel Runtu.
“RDP yang kami gelar sudah sangat prosedural karena sudah menyurat melalui Setwan. Lagi pula itu rapat lanjutan karena rapat sebelumnya diskors karena kekurangan data dari pihak Dinas Kebudayaan Sulut,” ungkap politisi yang akrab disapa CNR ini.
(AnggawiryaMega)