Manado, BeritaManado.com– Salah satu tugas Badan anggaran adalah menyusun, membahas APBD secara bersama-sama dengan pemerintah daerah.
Anggota badan anggaran DPRD Provinsi Sulut Sandra Rondonuwu pun meminta pendapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap badan anggaran DPRD Provinsi Sulut.
Bahkan Sandra menantang TAPD untuk menjelaskan sejauh mana batasan-batasan yang diberikan kepada Badan anggaran DPRD.
Sehingga ketika ada hal-hal yang akan dibahas dan diusulkan akan ditampung oleh TAPD.
“Kalau kemudian kita hanya berputar pada persoalan ketika OPD ini bertambah sekian, lalu ada penjelasan dan hanya sampai di situ, maka saya kira akan jadi percuma,” sorot Sandra Jumat, (9/8/2024) pada rapat pembahasan APBD 2024.
Hal itu ditegaskan Sandra setelah melihat hampir di semua SKPD anggarannya bertambah, namun di DPRD sendiri ada hal-hal penting yakni kegiatan Reses DPRD sebagai pertanggungjawaban kepada rakyat yang tidak tidak mampu di akomodir oleh TAPD.
“Ngapain kita turun ke masyarakat, meneriakkan keluhan masyarakat melalui badan anggaran, tetapi tidak diakomodir, percuma! Lebih baik hapuskan anggaran reses jika kondisinya begini,” sorot Sandra.
“Pertegas posisi badan anggaran dihadapan TAPD,” tegasnya.
Disamping itu, ketua TAPD Steve Kepel berjanji bahwa, akan berupaya mengakomodir semua catatan-catatan badan anggaran pada APBD perubahan tahun 2024.
“Apa yang telah disampaikan pada rapat badan anggaran, sesudah rapat badan anggaran ini akan kami update lagi, akan disesuaikan, artinya sesuai apa yang kita sepakati bersama, mudah-mudahan segala sesuatu yang di inginkan yang menjadi kebutuhan pokok, yang menjadi prasyarat utama, dalam pelaksanaan tugas pokok itu segera terpenuhi, sebagaimana disampaikan ibu Saron (Sandra Rondonuwu) tadi,” terang Steve.
(Erdysep Dirangga)