Evaluasi RPJMD Kota Tomohon Tahun 2011-2015, Selasa (10/03/2015).
TOMOHON, beritamanado.com – Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Tomohon Ir Enos Pontororing MSi memimpin pertemuan dalam rangka evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2011-2015 yang dilaksanakan di ruang kantor BAPPEDA, Selasa (10/03/2015).
Pontororing mengatakan RPJMD tahun 2011-2015 mengikuti akan alur pelaksanaan program dan kegiatan BAPPEDA Kota Tomohon dalam rangka persiapan penyusunan RPJMD berikutnya dan dokumen-dokumen perencanaan lainnya juga yang berkaitan erat dengan pelaksanaan program kegiatan provinsi dan nasional.
Pertemuan yang dihadiri para perwakilan setiap SKPD ini, dilakukan untuk menjaga/mengarahkan jalannya pemerintahan dan pembangunan tersebut agar tetap pada jalur yang telah ditetapkan dan sesuai dengan aturan yang berlaku serta melakukan evaluasi sehingga nantinya dapat terlaksana lebih baik dari sebelumnya.
“Maksud evaluasi ini juga adalah dalam rangka penilaian rata-rata capaian kinerja SKPD, inventarisasi pelaksanaan program dan permasalahan, memberikan arah dan melakukan upaya perbaikan dan penyempurnaan penyusunan dokumen perencanaan selanjutnya. Begitupun dengan menyusun, serta persiapan penyusunan dokumen evaluasi RPJMD,” tandas Pontororing. (ray)
Evaluasi RPJMD Kota Tomohon Tahun 2011-2015, Selasa (10/03/2015).
TOMOHON, beritamanado.com – Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Tomohon Ir Enos Pontororing MSi memimpin pertemuan dalam rangka evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2011-2015 yang dilaksanakan di ruang kantor BAPPEDA, Selasa (10/03/2015).
Pontororing mengatakan RPJMD tahun 2011-2015 mengikuti akan alur pelaksanaan program dan kegiatan BAPPEDA Kota Tomohon dalam rangka persiapan penyusunan RPJMD berikutnya dan dokumen-dokumen perencanaan lainnya juga yang berkaitan erat dengan pelaksanaan program kegiatan provinsi dan nasional.
Pertemuan yang dihadiri para perwakilan setiap SKPD ini, dilakukan untuk menjaga/mengarahkan jalannya pemerintahan dan pembangunan tersebut agar tetap pada jalur yang telah ditetapkan dan sesuai dengan aturan yang berlaku serta melakukan evaluasi sehingga nantinya dapat terlaksana lebih baik dari sebelumnya.
“Maksud evaluasi ini juga adalah dalam rangka penilaian rata-rata capaian kinerja SKPD, inventarisasi pelaksanaan program dan permasalahan, memberikan arah dan melakukan upaya perbaikan dan penyempurnaan penyusunan dokumen perencanaan selanjutnya. Begitupun dengan menyusun, serta persiapan penyusunan dokumen evaluasi RPJMD,” tandas Pontororing. (ray)