Airmadidi – Awal tahun 2014, nama Tinneke Rarung sebagai Camat Kalawat dikabarkan bakal mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Disbudpar, sedangkan Susan Katuuk, Camat Airmadidi sempat dikabarkan akan jabat Kadiscapil.
Kepada BeritaManado.Com, Camat Tinneke Rarung pun sempat mengakui kalau dirinya bakal di promosikan, namun batal. “Yah, belum kehendak Tuhan,” kata Rarung dalam kegiatan kepariwisataan di Sutanraja Hotel beberapa waktu lalu.
Sesuai informasi yang diterima BeritaManado.Com, nama Camat Rarung dan Camat Katuuk memang sudah sesuai dengan SK persetujuan dari gubernur di bulan Februari 2014.
Sedangkan dalam SK itu, tindaklanjutnya dinyatakan paling lama 30 hari. Namun anehnya sampai saat ini, tidak dilaksanakan Bupati Minahasa Utara, Drs Sompie SF Singal MBA.
Dari SK persetujuan gubernur, merupakan tindak lanjut dari usulan Pemkab Minut. Dari data yang diterima BeritaManado.Com, ada 16 nama yang di promosi/mutasi yang telah disetujui gubernur. Dari 16 nama itu, 3 nama diantaranya sudah di rolling. (robintanauma)