Ratahan, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan waktu hingga tanggal 25 Januari 2019 kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus seleksi akhir untuk melengkapi seluruh berkas persyaratan.
Kepala BKPSDM Mitra Sartje Taogan menjelaskan, sebanyak 187 bakal calon PNS yang lulus seleksi akhir dengan sistem CAT, wajib melengkapi seluruh dokumen atau berkas persyaratan sesuai yang diupload saat pendaftaran online waktu lalu.
“Nantinya kita akan melakukan verifikasi fisik dokumen persyaratan setiap bakal calon PNS guna memastikan seluruh berkas yang dimasukan berkesesuai dengan data yang diupload saat pendaftaran online,” kata Taogan kepada BeritaManado.com baru-baru ini.
Lanjut Taogan menegaskan, jika dalam verifikasi fisik dokumen setiap bakal calon PNS didapati ketidaksesuaian, maka kelululusan CPNS yang bersangkutan akan dibatalkan. “Prinsipnya ketika ditemukan ada fisik berkas tidak sesuai dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, akan dianulir atau dibatalkan kelulusannya,” tegas Taogan.
Ditambahkan Taogan, adapun 187 bakal calon PNS yang lulus terdiri dari formasi tehnis 14 orang, kesehatan 11 orang, guru 161 orang, serta Honda K2 1 orang. “Ada 21 formasi tidak terisi dari jumlah kuota sebanyak 208. Sedangkan pelamar lulus administrasi berjumlah 1.653 orang,” tutup Taogan.
(RulanSandag)