Berita Utama

Buruh Beraksi di DPRD Sulut Tolak Undang-undang Cipta Kerja

Buruh Beraksi di DPRD Sulut Tolak Undang-undang Cipta Kerja
Demo Buruh di Kantor DPRD Provinsi Sulut

Manado, BeritaManado.com — Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Utara, menggelar aksi demo di Kantor DPRD Provinsi Sulut.

Koordinator aksi demo FSPMI Sulut Sanni Lungan mengatakan, aksi demo tersebut untuk memperjuangkan hak-hak buruh dan menolak Undang-undang Cipta Kerja.

“Tuntutan kami secara nasional adalah menolak Undang-undang Cipta Kerja,” ungkap Sanni di depan Kantor DPRD Provinsi Sulut Senin, (13/3/2023).

Lanjut Sanni, aksi yang digelar oleh FSPMI di gedung DPRD Provinsi Sulut tersebut, diikuti oleh seluruh buruh yang ada di Sulut untuk menolak Undang-undang cipta kerja serta memperjuangkan nasib buruh di Sulut.

“Peserta ada 200 orang buruh yang menyuarakan aspirasi ini, yang kami harapkan dapat di tindak lanjuti oleh DPRD Provinsi Sulut,” jelas Sanni.

Aksi dari FSPMI tersebut di terima langsung oleh Ketua dan anggota Komisi IV serta anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulut.

(Erdysep Dirangga)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara