Manado – Syalomita Rapar yang telah 3 bulan menjadi buronan atas kasus investasi bodong Net Invest, akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Manado, kemarin, Jumat (27/5/2016).
Penyeran diri Syalomita tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Saiful Wachid saat ditemui di Kejaksaan Negeri Manado beserta tim penyidik yang menangani kasus ini.
“Memang benar, bahwa salah satu DPO kasus Net Invest yaitu Syalomitha Rapar telah menyerahkan diri ke Polresta Manado pada kemarin sore. Dan juga, kami sudah melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Manado hari ini (kemarin),” kata Wachid.
Lanjutnya, pihak Polresta Manado tinggal mencari DPO lainnya yaitu Focksy Rapar dengan berbagai cara, baik itu usaha persuasif dan represif.
“Ada dua usaha yang tim kami lakukan, yaitu persuasif, dengan melakukan pendekatan kepada keluarganya agar bisa menyerahkan diri, dan juga usaha represif dari tim Buser Polresta Manado masih dalam pengejaran,” tambah Wachid.
Menurut Wachid, pengurusan pelimpahan berkas dari Pukul 13.30 Wita sampai Pukul 18.00 Wita tadi malam.
“Karena ada penghitungan barang bukti yaitu uang para investor. Dan barang bukti di rekening Syalomitha telah ditransfer ke Rekening Kejaksaan. Ya berkisar Rp5 Miliar lebih lah,” ujar Wachid.
Barang bukti yang lain, yaitu komputer, mobil dan surat-surat lainnya telah dibawa juga oleh pihak penyidik Polresta Manado kepada pihak Kejaksaan Negeri Manado.
“Pada dasarnya,sudah kami serahkan semuanya ke pihak Kejaksaan untuk penanganan lebih lanjut,” tutup Wachid.
Sementara itu, kepala seksi tindak pidana umum (Kasipidum) Kejari Manado Mieke Sumampouw menegaskan bahwa penahanan Syalomitha Rapar, berdasarkan surat perintah penahanan, dengan nomor: print-919/R.1.10/Euh.2/05/2016.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan berkas penyidik, diperoleh bukti yang cukup. Tersangka diduga keras melakukan tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan dan dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana,” tandas Mieke Sumampouw. (rickypapalangi)