• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Duo Pimpinan Net Invest Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

by PPM Moningka
Jumat, 5 April 2019, 11:53 am
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas, Kota Manado
  • 238shares

Manado, BeritaManado.com – Kasus Net Invest yang sempat mendapat perhatian publik beberapa waktu silam akhirnya mendapat titik terang.

Terpidana kasus Net Invest Focksy Rapar dan Syalomitha Rapar setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya  telah di jebloskan ke dalam Rumah Tahanan Klas II A Manado, Rabu (4/4/2019)

Saat di konfirmasi BeritaManado.com, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono S.H, M.H melalui Kepala Seksi Intelijen Theodorus Rumampuk, S.H, M.H membenarkan bahwa telah melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus net invest.

“Eksekusi dilakukan dikarenakan sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap,” terang Theodorus Rumampuk.

BERITA TERKAIT:

Andrei Angouw Hadiri Penandatanganan PKS Pemerintah Kota Manado dengan Kejaksaan Negeri Manado

Kejari Manado Selamatkan Uang Negara Rp2,5 Miliar dari Kasus Korupsi Solar Cell 2013

Lebih lanjut, dijelaskannya kedua terpidana tersebut juga masing-masing dipidana selama 5 tahun penjara dan denda 10 miliar.

“Hari ini (4/4/2019) juga dilakukan penyerahan barang bukti senilai 5,6 miliar yang di hadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manado Maryono S.H, M.H kepada Focksy Rapar dan Syalomitha Rapar. Selain ditahan selama 5 tahun penjara dan denda 10 miliar, keduanya  juga dikembalikan uang senilai 5,6 miliar kepada mereka untuk mengembalikan kepada 25 korban sesuai dengan isi putusan” ujar Theodorus Rumampuk.

Diketahui berawal dari tahun 2016 lalu, salah satu nasabah yang merasa dirugikan Net Invest akhirnya melapor ke Polresta Manado karena pencairan uang yang belum diselesaikan .

(Herman/PaulMoningka)




Berita Terpopuler

  • Sufmi Dasco Ahmad: Sampai Sekarang Tidak Ada Pergantian Ketua Gerindra Sulut
  • Ini Nama Pejabat Bitung yang Dilantik Mengikuti Perubahan Nomenklatur
  • Nama-nama Hukum Tua di Minahasa yang Menerima SK Pelaksana Tugas
  • Rektor Berty Sompie Lantik Senat FMIPA, Kepala UPT TIK, dan Kajur Elektro Fatek Unsrat
  • Reza Rumambi Jabat Sekretaris DPD PDIP Sulut
  • Siap Tarung! Rio Dondokambey, Wenny Lumentut dan Yasti Soepredjo Diprediksi Lolos ke Senayan
  • Rifky Roring Calon Tunggal Ketua KNPI Sulut, Rio Dondokambey: Regenerasi Penting
  • Selamat Jalan Legenda Motocross Indonesia asal Sulut, Edy Sumampouw
  • Olly Dondokambey, Ganjar Pranowo dan Steven Kandouw Disebut Seperti ‘Basudara’, Pengamat: Untungkan Sulut

Berita Terbaru

  • Pemkot Bitung Asuransikan Penumpang dan Nahkoda Perahu Taxi Penyebrangan Lembeh Kamis, 8 Juni 2023, 13:04
  • Petani Vanili Desa Otam Terima Bantuan TJSL, Firasat Mokodompit: Sejalan dengan Semangat Olly Dondokambey Kamis, 8 Juni 2023, 11:59
  • Menanti Cawapres Ganjar Pranowo di Bulan Keramat, Timsus PDIP Bergerak Dinamis Kamis, 8 Juni 2023, 11:54
  • AIPI Gelar Seminar Nasional Pemilu, Bahas Topik Ini Kamis, 8 Juni 2023, 11:17
  • Jalan Rintisan TMMD Kodim 1310/Bitung Rampung, Warga Tandurusa kini Punya Jalan Pertanian Baru Kamis, 8 Juni 2023, 11:12
  • Tetty Paruntu, Jerry Sambuaga dan Ronny Sompie Jadi Penantang Serius Menuju Senayan Kamis, 8 Juni 2023, 08:58
  • Genjot Medical Tourism, Bupati Joune Ganda Temui Presdir Sentra Medika Group, Eddy Suharso Kamis, 8 Juni 2023, 08:42
  • 9 Juni, AIPI Gelar Seminar Nasional Memaknai Pemilu Lintas Generasi Kamis, 8 Juni 2023, 00:56
  • Yakin! Pilpres Satu Putaran, Ganjar Pranowo Bakal Turun Tanya Jawab Soal Kebutuhan Masyarakat Rabu, 7 Juni 2023, 21:31
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 238shares
Tags: Focksy Rapat Syalomitha RaparKejaksaan Negeri ManadoNet Invest

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.