Minahasa

Bupati Royke Roring Tandatangani MoU dan PKS Implementasi Tax Online

Bupati Royke Roring Tandatangani MoU dan PKS Implementasi Tax Online
Bupati Royke Roring saat menandatangani MoU dan PKS Tax Online

Tondano, BeritaManado.com — Bupati Minahasa DR Ir Royke Octavian Roring MSi melakukan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama implementasi Tax Online Pemda se-Provinsi Sulawesi Utara dengan Bank SulutGo di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (4/11/2020).

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut komitmen bersama kepala daerah atas program pemberantasan korupsi terintegrasi berdasarkan ketentuan yang di atur dalam pasal 6 huruf a, huruf b, dan huruf c undang – undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang no 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai tugas melakukan koordinasi, monitoring, dan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.

Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah memberi kewenangan bagi setiap daerah untuk mengatur dan mengelola daerahnya masing-masing oleh karena itu daerah harus bertindak efektif dan efisien dalam hal meningkatkan pendapatan asli daerah agar pengelolaan lebih terfokus dalam mencapai sasaran yang ditentukan, pendapatan daerah harus mencari sumber pendapatan daerah yang ada di wilayahnya yang bisa di andalkan.

Salah satu sumber pendapatan asli daerah yang bisa di andalkan adalah Pajak daerah yang merupakan iuran yang wajib dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepala daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang yang dapat di paksakan berdasarkan perundang- undangan yang berlaku yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah.

Untuk itu dalam pemasangan alat pemantau pajak secara online dapat mempermudah memantau kepatuhan wajib pajak dalam pendapatan daerah.

Pemasangan Tax Online ini dimaksudkan untuk meminimalisir kecurangan pada sektor pendapatan.

Sebab, dengan pajak online setiap hari pihaknya bisa melakukan pemantauan, sehingga wajib pajak tidak bisa lagi memberikan data yang tidak kongkrit.

Sebab melalui alat tersebut seluruh transaksi bakal terpantau, dimana pendapatan mereka setiap hari dapat diketahui data kongkritnya.

Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut sangat penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan serta menjaga kualitas pelayanan sistem pajak online.

Selain itu juga untuk mempertahankan konsistensi pelayanan terhadap wajib pajak, membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih baik dan efektif agar tercipta sinergitas yang baik antara pimpinan dan bawahan di dalam internal Dinas Pendapatan Daerah juga dengan yang terlibat wajib pajak untuk melaksanakan pelayanan sistem pajak online.

(***/Frangki Wullur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara