
Hal lain disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Tommy Turangan, SH bahwa jika terus dipersoalkan honda K2. Silahkan saja laporkan ke pihak penegak hukum, biarlah mereka yang membuktikan benar tidaknya.
“Alangkah baiknya kalau kita memintakan langsung ke Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE untuk mampu memperjuangkan Honda K2 yang tidak lulus,” ujar Turangan.
Jika Pemkab Minsel atas dasar permintaan masyarakatnya yang memintah ke pemerintah pusat agar memberikan kesempatan honda K2 yang telah bekerja puluhan tahun diakomodir.
“Tidak menutup kemungkinan ada kebijakan baru untuk mengakomodir tenaga honda K2 yang tidak lulus, asalkan ada upaya keras pemerintah daerah untuk memperjuangkanya,” papar Turangan. (Sanly Lendongan)
