Mitra, BeritaManado.com – Setelah meminta para hukum tua untuk melaporkan oknum yang datang mengatasnamakan untuk meminta proyek, Bupati James Sumendap secara tegas menyatakan tidak pernah mengintervensi pengelolaan dana desa (Dandes).
“Saya tegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan di 135 desa se-Minahasa Tenggara yang menggunakan dana desa tidak pernah saya intervensi,” kata Sumendap, Kamis (5/10/2016).
Terkait pengelolaan dana desa lanjut Sumendap, sepenuhnya menjadi kewenangan dari pemerintah desa.
“Silahkan berkreasi sendiri, asalkan sesuai dengan aturan. Bagi masyarakat agar turut serta mengawasi pengelolaan dan jalannya kegiatan dana desa. Ada penyimpangan silahkan dilaporkan ke pihak berwajib,” tukas Sumendap. (rulansandag)
