Airmadidi – Bupati Vonnie Aneke Panambunan dan Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong memberi teladan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemberantasan narkoba.
Buktinya, Panambunan dan Lengkong melakukan tes urine bebas narkoba, Senin (4/4/2016) usai ibadah pagi.
Pemeriksaan urine dipimpin langsung Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara Sumirat Dwiyantoro dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Minahasa Utara. “Setelah dites urine, bupati dan wakil bupati negatif,” ujarnya.
Sumirat mengatakan, narkoba adalah bahaya laten bagi masyarakat, sehingga perlu waspada dan berantas secara bersama-sama. Perilaku terhadap anak muda perlu diawasi, sehingga benar-benar anak muda bebas dari narkoba.
Dikatakan Sumirat, pemeriksaan bagi ASN tentunya berdasarkan surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang harus ditindaklanjuti. “Saat ini giliran Minahasa Utara. Marilah kita bekerja sama untuk memberantas peredaran dan penggunaan narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Vonnie Aneke Panambunan mengatakan, ASN wajib melakukan pemeriksaan terutama kepada seluruh pejabat yang ada. Jika ada pejabat yang terindikasi ada narkoba, silahkan aparat penegak hukum lakukan pemeriksaan.
“Saya berkomitmen untuk ASN di Minut bebas narkoba. Untuk itu, ASN untuk kerja takut akan Tuhan dan menjauhi kejahatan, sehingga terbebas dari jerat pelanggaran hukum,” ujar Panambunan.(*/findamuhtar)
Airmadidi – Bupati Vonnie Aneke Panambunan dan Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong memberi teladan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemberantasan narkoba.
Buktinya, Panambunan dan Lengkong melakukan tes urine bebas narkoba, Senin (4/4/2016) usai ibadah pagi.
Pemeriksaan urine dipimpin langsung Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara Sumirat Dwiyantoro dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Minahasa Utara. “Setelah dites urine, bupati dan wakil bupati negatif,” ujarnya.
Sumirat mengatakan, narkoba adalah bahaya laten bagi masyarakat, sehingga perlu waspada dan berantas secara bersama-sama. Perilaku terhadap anak muda perlu diawasi, sehingga benar-benar anak muda bebas dari narkoba.
Dikatakan Sumirat, pemeriksaan bagi ASN tentunya berdasarkan surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang harus ditindaklanjuti. “Saat ini giliran Minahasa Utara. Marilah kita bekerja sama untuk memberantas peredaran dan penggunaan narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Vonnie Aneke Panambunan mengatakan, ASN wajib melakukan pemeriksaan terutama kepada seluruh pejabat yang ada. Jika ada pejabat yang terindikasi ada narkoba, silahkan aparat penegak hukum lakukan pemeriksaan.
“Saya berkomitmen untuk ASN di Minut bebas narkoba. Untuk itu, ASN untuk kerja takut akan Tuhan dan menjauhi kejahatan, sehingga terbebas dari jerat pelanggaran hukum,” ujar Panambunan.(*/findamuhtar)