Hukum dan Kriminalitas

Budiman: Putusan Hakim Pada Peuru Sudah Sangat Adil !

MANADO – Kuasa hukum, Dr, SH Sarundajang, Gubernur Sulut, Johanes Juman Budiman SH, mengatakan, putusan sembilan bulan penjara kepada Hendry Peuru, terpidana pencemaran nama baik terhadap SHS, sudah sangat adil, profesional, dan sesuai kode etik profesional serta sumpah jabatan seorang hakim.

”Saya benar-benar salud, dan patut diberi apresiasi, karena sejak awal persidangan hingga akhir, majelis hakim selalu bersikap profesional, dan sidang selalu berjalan secara terbuka untuk umum, tidak ada rekayasa, dan pelanggaran yang dilakukan majelis hakim, ”ujar Budiman meyakinkan.

Karena itu, apa yang menjadi pertimbangan majelis hakim sangat adil dan menjunjung tinggi kode etik profesi.

Bagi Budiman, peristiwa ini memberikan pelajaran bagi semua agar di alam demokrasi tetap menghargai orang, apalagi pejabat, tidak menuding hal yang tidak-tidak, sehingga mengarah ke fitnah serta pembunuhan karakter.(abm)

2 tanggapan untuk “Budiman: Putusan Hakim Pada Peuru Sudah Sangat Adil !”

  1. benar. setujuh dengan namu-namu.
    Keadilan yang tampak dalam dunia tidak pasti adalah keadilan yang benar. Apalagi di Indonesia. Banyak manipulatif, hakim bisa dibayar oleh org berduit, apalagi oleh orang yang punya kekuasaan.

  2. Juman, ngana anggap itu adil? tapi bagi Hendry dan banyak orang belum tentu itu adil. Ingat: SUMMA JUSTITIA, SUMA INIURIA. Keadilan yang tinggi, adalah ketidak adilan yang tertinggi. Hakim cuma manusia. Banyak bukti tentang peradilan sesat di Indonesia. Keadilan yang sejati cuma ada pada Tuhan sob.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara