TOMOHON, beritamanado.com – DM alias Dan (24), warga Kelurahan Tinoor 2 Kecamatan Tomohon Utara diamankan URC Totosik Polres Tomohon pimpinan Bripka Yanny Watung akibat membuat keributan menggunakan parang, Selasa (24/11/2020).
Dari pengakuan Dan, keributan tersebut akibat rasa marahnya kepada saudara perempuan SIP alias Indaria, yang mematikan sekring lampu saat Dan bersama rekannya akan mengkonsumsi minuman keras.
“Saya marah kepada saudara saya karena mematikan lampu di saat saya dan teman-teman akan mengkonsumsi minuman keras,” ujar pelaku yang keseharian berprofesi sebagai penjual sate kepada personel Totosik.
Sementara SIP mengaku sengaja mematikan sekring lampu karena merasa terganggu dengan apa yang dilakukan oleh Dan bersama rekan-rekannya yang sering mengkonsumsi minuma keras di dalam rumah yang sering dilakukan hingga larut malam.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH melalui Kapolsek Tomohon Utara Iptu Hence Supit SH membenarkan kejadian tersebut sementara pelaku bersama barang bukti sudah diamankan. (ReckyPelealu)