
Editor: Sri Surya
Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Hukumonline untuk memperkuat literasi hukum sekaligus meningkatkan pelindungan bagi jurnalis perempuan di Indonesia.
Melalui kemitraan ini, Hukumonline memberikan akses gratis ke platform kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) AIlex bagi seluruh anggota FJPI yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Surabaya oleh Chief Content Officer Hukumonline, Robert Sidauruk, dan Sekretaris Jenderal FJPI, Tri Ambarwatie.
Acara itu turut dihadiri pengurus pusat FJPI, anggota FJPI Jawa Timur, serta jajaran Hukumonline.
Kolaborasi ini menjadi langkah penting di tengah meningkatnya tantangan yang dihadapi jurnalis perempuan, baik saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan maupun ketika berhadapan dengan persoalan hukum di ruang redaksi.
Sekretaris Jenderal FJPI, Tri Ambarwatie, menegaskan bahwa akses terhadap informasi hukum yang akurat merupakan kebutuhan mendesak bagi jurnalis perempuan.
“Jurnalis perempuan menghadapi tantangan yang berlapis. Selain risiko kriminalisasi atas karya yang ditulis dan perundungan siber (cyberbullying), banyak jurnalis perempuan yang masih minim pemahaman terkait hak-hak ketenagakerjaannya—mulai dari hak atas keselamatan kerja, jaminan perlindungan dari kekerasan seksual di tempat kerja, hingga hak-hak maternal,” ujarnya.
Menurut Tri, kekeliruan dalam memahami konstruksi maupun istilah hukum dapat berujung pada persoalan hukum bagi jurnalis maupun perusahaan media.
Karena itu, kehadiran AIlex diharapkan menjadi sumber rujukan hukum yang mudah diakses sekaligus dapat diandalkan.
Melalui AIlex, anggota FJPI dapat memanfaatkan teknologi AI untuk dua kebutuhan utama, yakni mitigasi risiko dan riset jurnalistik serta pemahaman hak ketenagakerjaan.
Dalam proses peliputan, AIlex membantu jurnalis memverifikasi regulasi, menganalisis pasal, serta memahami istilah hukum secara lebih presisi sebelum berita dipublikasikan.
Dengan demikian, liputan yang dihasilkan diharapkan lebih akurat, berperspektif keadilan, dan terhindar dari potensi persoalan hukum.
Selain itu, AIlex juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk mempelajari hak-hak ketenagakerjaan, sehingga jurnalis perempuan mampu memahami dan memperjuangkan hak-haknya sebagai pekerja media secara mandiri.
Chief Content Officer Hukumonline, Robert Sidauruk, mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung ekosistem pers yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan teknologi AI, serta berperspektif keadilan gender.
“Hukumonline telah memberikan layanan gratis penggunaan AIlex kepada sejumlah organisasi dan lembaga yang semuanya menyatakan terbantu dengan layanan ini. Kami berharap ratusan anggota FJPI yang tersebar di 18 cabang di seluruh Indonesia juga dapat memanfaatkan AIlex untuk meningkatkan kapabilitas para jurnalis perempuan,” kata Robert.
Melalui kolaborasi ini, FJPI dan Hukumonline berharap kapasitas jurnalis perempuan dalam meliput isu hukum dan kebijakan publik semakin meningkat, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, adil, dan terlindungi bagi perempuan di industri media. (***)
