Berita Utama

Joune Ganda: PAD Tak Boleh Dibangun dengan Membebani Rakyat

Joune Ganda: PAD Tak Boleh Dibangun dengan Membebani Rakyat
Joune Ganda di rapat koordinasi yang digelar Kementerian Dalam Negeri bersama kepala daerah se-Indonesia di Jakarta, Selasa (28/7/2026). Foto: Ist

Penulis: Alfrits Semen

Ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih menjadi pekerjaan rumah banyak daerah.

Karena itu, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali menjadi agenda utama dalam rapat koordinasi yang digelar Kementerian Dalam Negeri bersama kepala daerah se-Indonesia di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune Ganda, yang hadir sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), menegaskan peningkatan PAD tidak boleh ditempuh melalui kebijakan yang justru menambah beban masyarakat.

“PAD harus tumbuh dari inovasi, bukan dari penambahan beban kepada masyarakat. Daerah harus mampu memperkuat perencanaan, menghadirkan belanja yang berkualitas, serta mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan yang sah agar kapasitas fiskalnya semakin kuat,” kata Joune Ganda.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni.

Forum tersebut juga dihadiri Ketua APKASI Bursah Zarnubi dan Ketua APEKSI Eri Cahyadi.

Bagi Joune, tantangan pemerintah daerah saat ini bukan sekadar mengejar kenaikan pendapatan, melainkan memastikan setiap rupiah APBD menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, belanja yang tidak produktif hanya akan mempersempit ruang fiskal dan memperlambat pembangunan.

Ia menilai arah kebijakan yang disampaikan Kemendagri menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah harus mulai meninggalkan pola pengelolaan anggaran yang bersifat rutin menuju tata kelola yang lebih produktif, efisien, dan akuntabel.

Di Minahasa Utara, kata Joune, penguatan fiskal diarahkan melalui digitalisasi pengelolaan keuangan, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, pengendalian efektivitas belanja, serta optimalisasi seluruh sumber PAD yang memiliki potensi untuk dikembangkan sesuai regulasi.

Menurutnya, daerah yang memiliki fondasi fiskal kuat akan lebih leluasa membiayai pembangunan tanpa bergantung sepenuhnya pada transfer dari pemerintah pusat.

Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus diterjemahkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kemandirian fiskal, meningkatkan daya saing daerah, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyamakan arah kebijakan pengelolaan keuangan daerah agar APBD tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif dan berdampak.


BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara