
Penulis: Tim Redaksi
Polemik antara PWI Pusat dan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya menemui titik terang.
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, dan Hotman Paris bertemu langsung di Jakarta, Selasa (28/7), dalam sebuah pertemuan yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Pertemuan yang mengusung tagar #UntukPersatuanIndonesia itu berlangsung dalam suasana akrab dan kekeluargaan, sebagaimana rilis yang diterima BeritaManado.com dari PWI Pusat.
Hasilnya, kedua pihak sepakat menyudahi perselisihan melalui jalur dialog, saling menghargai, dan mengutamakan kepentingan persatuan bangsa di atas ego masing-masing.
Momen ini terbilang penting sebab menandai berakhirnya ketegangan yang sempat menyita perhatian publik antara dunia pers dan profesi advokat.
Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf ke PWI Pusat
Dalam pertemuan tersebut, Hotman Paris secara terbuka meminta maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat beserta seluruh jajaran wartawan Indonesia.
Permintaan maaf itu ditujukan atas pernyataannya sebelumnya yang sempat memicu kekecewaan di kalangan insan pers.
Pihak PWI Pusat menyambut baik permintaan maaf tersebut.
Langkah itu dinilai sebagai wujud itikad baik sekaligus komitmen nyata untuk merajut kembali hubungan yang saling menghormati antara profesi advokat dan profesi jurnalis.
Akhmad Munir menegaskan, upaya hukum yang sebelumnya ditempuh PWI bukan lahir dari niat bermusuhan.
Langkah tersebut semata-mata bentuk tanggung jawab organisasi untuk menjaga kehormatan dan profesionalisme wartawan.
“PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa,” ujar Akhmad Munir.
Proses Hukum Dicabut, PWI Pusat Tegaskan Tujuan Tercapai
Akhmad Munir menilai, langkah hukum yang sempat ditempuh organisasinya sudah berhasil mencapai sasaran utamanya, yaitu memulihkan nama baik profesi wartawan sekaligus menegaskan posisi pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang wajib dihormati semua pihak.
“Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai. Setelah ada permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi, maka yang harus dikedepankan adalah semangat persatuan Indonesia,” tegasnya.
Ia turut menyampaikan terima kasih kepada Sufmi Dasco Ahmad yang berperan menjembatani pertemuan ini, sehingga persoalan dapat diselesaikan lewat dialog yang konstruktif dan bermartabat.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, PWI Pusat akan segera memproses pencabutan laporan secara administratif, sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Organisasi ini berharap penyelesaian damai ini dapat menjadi teladan bahwa setiap perbedaan pandangan bisa diselesaikan lewat dialog, sikap saling menghargai, dan mendahulukan kepentingan bangsa ketimbang kepentingan pribadi atau golongan.
