
Penulis: Tim Redaksi
Dimediasi Sufmi Dasco Ahmad, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memutuskan mencabut laporan dugaan penghinaan profesi wartawan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.
Langkah damai ini diambil setelah pertemuan yang mempertemukan kedua pihak berlangsung dalam suasana silaturahmi pada Selasa (28/7/2026), sekaligus mengakhiri polemik yang sempat menyita perhatian publik.
Keputusan tersebut menjadi perkembangan penting karena laporan yang sebelumnya diajukan PWI ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Proses pencabutan laporan disebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Ketua PWI Pusat, Akhmad Munir, memastikan laporan itu akan dicabut setelah tercapai kesepahaman melalui mediasi yang difasilitasi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
“Dicabut, nanti dicabut, mungkin hari ini kalau paling telat besok,” kata Akhmad, mengutip Suara.com pada Selasa (27/7/2026).
PWI Cabut Laporan Dugaan Penghinaan Hotman Paris
Akhmad menjelaskan, pertemuan dengan Hotman Paris merupakan inisiatif Sufmi Dasco Ahmad yang bertujuan menjaga persatuan di tengah polemik yang sempat berkembang terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
“Untuk Persatuan Indonesia. Karena apa? Biar masalah yang sebelumnya terjadi antara Hotman dengan wartawan Indonesia, khususnya PWI yang melaporkan (selesai),” ucapnya.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, PWI memastikan penyelesaian dilakukan melalui jalur damai sehingga laporan yang sebelumnya telah dilayangkan tidak lagi dilanjutkan.
Perdamaian itu juga dipublikasikan melalui media sosial milik Sufmi Dasco Ahmad. Dalam unggahan tersebut terlihat Dasco berdiri di tengah, sementara Hotman Paris dan Akhmad Munir berada di sisi kanan dan kiri sambil saling berjabat tangan sebagai simbol berakhirnya perselisihan.
Melalui akun media sosialnya, Dasco menuliskan pesan singkat yang menegaskan semangat kebersamaan.
“Persatuan Indonesia. Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Dr. Hotman Paris SH M.Hum hari ini.” tulis keterangan dalam akun FB Dasco, dikutip Selasa (28/7/2026).
Kasus Masih Ditangani Polda Metro Jaya
Sebelumnya, PWI melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7/2026) atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga masih menangani laporan lain yang diajukan Ketua Media Independen Online (MIO) Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyampaikan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut.
Sementara itu, sebelum tercapai perdamaian, PWI Pusat juga telah melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan profesi wartawan.
Laporan tersebut menjadi salah satu respons organisasi terhadap polemik yang berkembang saat itu dan kini berujung pada keputusan untuk mencabut laporan setelah proses mediasi berlangsung.
